Media asing ikut menyoroti tuntutan berat terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Media asal Amerika Serikat, The New York Times, mengangkat kasus tersebut dalam artikel berjudul “A Tech Tycoon’s Prosecution Raises Fears of Authoritarian Overreach”.
Baca Juga: Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Lebih Besar dari Pembunuh dan Teroris
Dalam laporannya, media tersebut menyoroti latar belakang Nadiem sebagai pendiri perusahaan teknologi yang kemudian masuk ke pemerintahan Indonesia sebelum akhirnya menghadapi tuntutan pidana berat.
“Nadiem Makarim founded a popular app before joining Indonesia’s government. Now he could face 18 years in prison, targeted in what critics call a dubious anticorruption campaign,” tulis The New York Times.
“Nadiem Makarim mendirikan aplikasi populer sebelum bergabung dengan pemerintahan Indonesia. Kini ia menghadapi ancaman 18 tahun penjara dalam apa yang disebut para pengkritik sebagai kampanye antikorupsi yang meragukan,” demikian terjemahan kutipan tersebut.
Sorotan media internasional itu muncul setelah Jaksa Penuntut Umum menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Jaksa juga menuntut denda Rp1 miliar serta uang pengganti dengan total mencapai Rp5,68 triliun terkait kasus pengadaan Chromebook dan CDM periode 2020-2022.
Usai sidang, Nadiem secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap tuntutan yang dinilai sangat berat.
“Tidak ada kesalahan administrasi apa pun, tidak ada unsur korupsi apa pun dalam kasus saya, dan seluruh masyarakat sudah mengetahui. Jadi, saya bingung kenapa. Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” kata Nadiem kepada awak media.
Mantan bos Gojek itu juga mengaku sakit hati karena merasa telah mengabdi kepada negara saat menjadi menteri.
“Bahwa negara bisa melakukan ini kepada saya setelah semua pengabdian saya, ya, iya, saya sakit hati,” ujarnya.
Meski demikian, Nadiem menegaskan dirinya tidak menyesal pernah bergabung dalam pemerintahan Joko Widodo.
“Saya tidak pernah menyesal bergabung dalam pemerintah,” ungkapnya.
“Mau saya gagal pun, risiko gagal, risiko masuk penjara pasti saya ambil karena masa depan Indonesia itu lebih penting dari segala risiko ini,” lanjut Nadiem.
Baca Juga: Nadiem Syok Ibam Divonis 4 Tahun, Padahal 2 Hakim Minta Bebas
Kasus yang menjerat Nadiem kini terus menjadi perhatian publik, termasuk di media internasional, karena dinilai berkaitan dengan isu pemberantasan korupsi, penggunaan teknologi di sektor pendidikan, hingga dinamika politik dan hukum di Indonesia.




