Modus Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Bogor: COD hingga Kamuflase Warung

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Polres Bogor mengungkap 113 kasus narkotika selama periode Januari hingga Mei 2026. Sebanyak 155 tersangka berhasil ditangkap selama periode tersebut.

Adapun rinciannya, yakni 48 tersangka kasus sabu, 5 tersangka kasus ganja, 23 tersangka kasus tembakau sintetis, dan 79 tersangka kasus obat keras tertentu (OKT).

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengatakan para pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas.

"Jadi kita menindak beberapa toko yang menjadi lokasi untuk kamuflase berjualan obat keras tersebut," ujar Wikha pada Rabu (13/5).

"Ada yang menjadi toko kelontong, toko kosmetik, toko pulsa dan sebagainya, yang kemudian kita razia dan kita temukan barang bukti dan para tersangkanya," sambungnya.

Selain itu, para pelaku juga menggunakan metode COD dalam menjalankan transaksi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Bogor menyita 1,5 kilogram sabu, 2,9 kilogram ganja, 1,8 kilogram tembakau sintetis, 50.228 butir obat keras tertentu (OKT), serta 9.498 botol minuman keras ilegal. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.

Menurut Wikha, peredaran narkoba dan OKT menjadi perhatian serius karena kerap berkaitan dengan aksi tawuran dan begal.

“Banyak pelaku kriminal jalanan mengonsumsi OKT sebelum beraksi,” tegasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dugaan Prostitusi Anak di Blok M Viral di X, Berawal dari Pengakuan Turis Jepang
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Akses Ditutup, Pedagang dan Agen Tiket Terminal Bus Bawen Mogok Jualan
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Kemenhaj Temukan Dugaan Praktik Ilegal Layanan Kursi Roda oleh KBIHU, Sanksi Berat Menanti
• 57 menit lalurepublika.co.id
thumb
Nasabah BSI Tembus 23,7 Juta, Laba Kuartal I-2026 Naik 22,98 Persen
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Jelang Iduladha, Kementan Catat Ketersediaan Hewan Kurban Surplus 891 Ribu Ekor 
• 20 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.