Jon Mathias Bantah Dicoret, Tegaskan Masih Jadi Pengacara Ammar Zoni 

tabloidbintang.com
7 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Pengacara Jon Mathias menegaskan dirinya masih sah menjadi kuasa hukum Ammar Zoni di tengah kabar munculnya nama pengacara baru, Krisna Murti. Jon menyebut hingga kini tidak ada pencabutan kuasa resmi dari Ammar sejak dirinya menangani kasus sang aktor pada 2023.

Pernyataan itu disampaikan Jon saat konferensi pers di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (13/5). Ia bahkan menunjukkan dokumen yang disebut sebagai bukti bahwa statusnya sebagai pengacara Ammar masih berlaku.

“Saya ini sejak menerima kuasa dari Ammar pada 2023 belum pernah ada pencabutan resmi. Ada isu bahwa saya dicabut, padahal terakhir saya bertemu Ammar itu tanggal 6 Mei 2026 di Lapas Cipinang,” kata Jon Mathias.

Menurut Jon, polemik soal dualisme kuasa hukum perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di publik. Ia kemudian membacakan isi surat yang diklaim berasal dari Ammar Zoni.

“Dengan ini menyatakan tidak mencabut surat kuasa hukum Jon Mathias & Associates. Jadi dia tidak pernah mencabut surat kuasa dari kami karena kuasa kami ini sampai tahap PK,” tutur Jon.

Jon juga mengungkap alasan munculnya surat kuasa baru untuk pihak lain. Berdasarkan pengakuan Ammar kepadanya, aktor berusia 32 tahun itu mengaku menandatangani dokumen dalam kondisi panik.

“Katanya, ‘Saya itu menunggu Om ke bawah, lalu dalam keadaan panik disodorkan surat kuasa. Tapi saya bilang saya tidak mencabut kuasa dari Om, cuma menambah’,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, adik Ammar, Aditya Zoni, turut memberikan dukungan kepada Jon Mathias. Ia menegaskan keluarga masih mempercayakan pendampingan hukum kepada Jon untuk mengawal perkara Ammar.

“Tapi yang paling penting di sini saya pribadi dan keluarga menunjuk Om Jon untuk menjadi kuasa hukum kami dan keluarga untuk mengawal kasus-kasus atau tindak lanjut perkara ini,” ujar Aditya.

Meski demikian, Jon menegaskan dirinya tidak ingin dianggap bersaing dengan kuasa hukum lain demi mempertahankan klien.

“Jangan ada kesan kami merebut klien atau bersikeras menjadi pengacara Ammar. Itu bukan tujuan kami,” katanya.

Di sisi lain, Jon mengaku memiliki pandangan berbeda terkait rencana pengajuan Peninjauan Kembali (PK). Ia menilai peluang permohonan tersebut untuk dikabulkan saat ini masih kecil.

“Kalau mengajukan PK secepatnya, menurut pengalaman kami peluang berhasilnya mungkin hanya sekitar 10 persen,” kata Jon.

Saat ini, Ammar Zoni diketahui telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ia ditempatkan dengan status narapidana risiko tinggi atau high risk.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kesehatan Ibu dan Anak dalam Dunia Kerja: Wajah K3 yang Masih Sering Terabaikan
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Budisatrio Djiwandono Terkesima Lihat Siswa Sekolah Rakyat Bisa 4 Bahasa
• 22 jam laludetik.com
thumb
Masuk Lobi lalu Kabur ke Toilet, King Cobra 4 Meter Gegerkan Kantor BRIN di Tangsel
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Gempa Terkini Guncang Pangandaran Jabar, Cek Magnitudonya!
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Dihadiri Selvi Gibran dan Sita Juliantono, LPDB Hadirkan Coaching Clinic Koperasi Bersama Seruni Kabinet RI
• 23 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.