JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat kembali menangkap 383 ekor ikan sapu-sapu di aliran Sungai Pesanggrahan, RW 05 Meruya Utara, Kembangan, Jakbar. Rabu (13/5/2026).
"Kami berhasil menangkap sebanyak 383 ekor ikan sapu-sapu, total berat 92 kilogram," kata Kepala Seksi Perikanan Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Aas Asih saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Kamis (14/5/2026).
Baca juga: Ketika Perburuan Ikan Sapu-sapu untuk Siomay Terbongkar...
Penangkapan ikan sapu-sapu melibatkan petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Sudin KPKP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Meruya Utara dengan cara menebar jala pada aliran Sungai Pesanggrahan.
"Setelah ditangkap, dikubur langsung di Sentra Flona Semanan," kata Aas.
Aas menjelaskan bahwa ikan sapu-sapu memiliki sifat invasif sehingga berbahaya bagi populasi ikan lain di Kali Taman Semanan indah.
"Jadi dia berkembang biasanya cepat sekali, sehingga ikan lokal nanti terdesak," tutur dia.
Selain itu, spesies ikan ini juga membuat lubang pada dinding turap yang membuat turap cepat rapuh.
"Memang sifat ikan sapu-sapu itu, dia melubangi tembok untuk berliang. Jadi kan nanti bisa merusak turap saluran-saluran yang ada di wilayah Jakarta," ujar Aas.
Ikan sapu-sapu juga kerap diburu oknum tertentu untuk dijadikan olahan seperti siomay.
Sementara ikan itu mengandung bakteri E. coli atau salmonella, bahkan logam berat seperti timbal.
Baca juga: Satgas Naturalisasi Ciliwung: Buang Sampah Organik ke Sungai Picu Ledakan Ikan Sapu-sapu
"Dikhawatirkan kalau ada masyarakat yang mengkonsumsi itu (olahan ikan sapu-sapu) secara terus-menerus, dia (logam berat) terakumulasi dalam tubuh manusia. Makanya (ikan sapu-sapu) mesti dibasmi," katas Aas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang