Musisi Ahmad Dhani menyebut apa yang disampaikan oleh psikolog Lita Gading dalam unggahannya mengenai putrinya, SA, tidaklah benar.
"Lita Gading kan hoaks. Apa dasar Lita Gading berbicara soal masalah keluarga? Apa dasarnya? Yang diomongin semua hoaks," kata Ahmad Dhani di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Enggak cuma hoaks, menurut Ahmad Dhani, Lita Gading juga melakukan bullying terhadap putrinya.
"Semua yang diomongin itu hoaks, enggak ada buktinya. Buktinya cuma media sosial, tidak ada bukti-bukti konkret," tutur Dhani.
Ahmad Dhani soal Pernyataan Lita GadingBerdasarkan pernyataan dari Lita, Dhani mempertanyakan kejahatan apa yang sudah ia perbuat terhadap anaknya.
"Dia menyampaikan bahwa apa yang sudah dilakukan orang tuanya ini berdampak, emang apa yang sudah dilakukan? Emang saya, apa yang saya lakukan? Kejahatan apa yang saya lakukan?" ucapnya.
Dhani telah melaporkan Lita ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lita diduga telah melakukan kekerasan psikis terhadap putri Dhani, SA, lewat salah satu unggahannya.
Dalam konten itu, Lita mengunggah foto istri Dhani dan putrinya yang masih di bawah umur, dengan narasi SA: Ibuku bukan pelakor.
Sementara itu, kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan putri kliennya mengalami dampak psikologis imbas pernyataan dari Lita.
Menurut Aldwin, SA telah melakukan asesmen psikologi untuk mengetahui sejauh mana dampak pernyataan Lita terhadap kondisi psikisnya.
"Tiba-tiba pendapatnya (Lita) yang terkilir tadi juga berdampak psikis terhadap anaknya Mas Dhani. Ada buktinya? Ada. Sudah dilakukan assessment screening. Nanti penyidik akan buka bagaimana hasil screening assessment psikologi terhadap anak di bawah umur atas nama S ini," kata Aldwin.
Kuasa hukum Lita, Noverianus Samosir, di Polda Metro Jaya, Selasa (12/5) lalu, mengungkapkan bahwa unggahan yang dibuat Lita bukan bermaksud untuk menyerang siapa pun, melainkan sebagai bentuk edukasi.
Menurut Noverianus, Lita dalam unggahannya tentang putri Dhani bertujuan untuk memberikan pemahaman dan solusi
Menanggapi hal itu, Aldwin mengatakan pernyataan yang disampaikan oleh Lita dalam unggahannya terkait putri Dhani bukan untuk mengedukasi.
"Itu bukan mengedukasi, tapi memprovokasi dan menstigmatisasi. Dan inilah yang kemudian masuk pada ranah pidana," tutur Aldwin.
Kuasa hukum Lita lainnya, Christian Adrianus Sihite, menyatakan tidak ada unsur pidana dalam permasalahan yang menjerat Lita.
Sebab, Lita hanya memberikan pandangan dari segi psikologis dengan tujuan untuk melindungi hak seorang anak.
Terkait hal itu, Aldwin mengatakan, sesuatu yang wajar apabila seseorang yang diduga melakukan tindak pidana memberikan bantahan.
"Jadi kalau kemudian, maaf ya, seseorang yang diduga melakukan tindak pidana itu menyangkal bahwa itu bukan kejahatan, bukan kemudian masuk unsur pidana, sah-sah saja, silakan," ucap Aldwin.





