Waka MPR Dorong Kesadaran Kolektif Antisipasi Ancaman Hantavirus

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk mengantisipasi potensi penyebaran Hantavirus di Indonesia. Menurutnya, upaya kewaspadaan terhadap virus tersebut perlu dilakukan bersama melalui edukasi dan peningkatan kesiapsiagaan nasional.

"Negara melalui Kemenkes RI telah mengambil langkah konkret untuk mewaspadai ancaman Hantavirus. Meski begitu, kekhawatiran publik terhadap ancaman virus tersebut di tanah air, harus dapat diatasi secara bersama," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).

Hal itu disampaikan Rerie dalam diskusi daring bertema 'Mengenal Penyebaran Hantavirus dan Bagaimana Memitigasinya' yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12.

Diskusi yang dimoderatori Tim Ahli Wakil Ketua MPR RI Tantri Moerdopo itu menghadirkan Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan /SKK Kementerian Kesehatan RI Dr. Sumarjaya, SKM, M.M., MFP, CFA, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia/PB IDI - Guru Besar Kedokteran Universitas Indonesia Prof. Dr. dr. Erlina Burhan, MSC, Sp.P (K), dan Direktur Pascasarjana Universitas YARSI - Direktur World Health Organization South East Asia Regional Office/WHO SEARO periode 2018-2020 Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama sebagai narasumber. Selain itu, hadir pula Anggota Komisi IX DPR RI) Nurhadi, S.Pd., M.H. sebagai penanggap.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, pada periode 2024-2026 tercatat 23 kasus Hantavirus terkonfirmasi dengan tiga kematian. Rerie menyebut WHO juga telah menetapkan Hantavirus sebagai virus yang perlu diwaspadai.

Karena itu, ia menilai edukasi dan sosialisasi terkait ancaman Hantavirus harus terus ditingkatkan. Menurutnya, pencegahan penyebaran Hantavirus membutuhkan pemahaman masyarakat mengenai langkah mitigasi dan tindakan yang harus dilakukan bila terpapar virus.

Baca juga: Perpustakaan MPR RI Dorong Kreativitas Pegawai Lewat Seni Terrarium

Sementara itu, Sumarjaya mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai langkah kewaspadaan agar penanganan ancaman Hantavirus tidak terlambat, salah satunya melalui kerja sama dengan pihak imigrasi dalam bentuk skrining di pintu masuk negara dengan thermal scanner dan wajib deklarasi di All Indonesia.

Ia menambahkan, langkah pencegahan juga dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan serta pola hidup bersih dan sehat di masyarakat.

Kemudian, Erlina Burhan menjelaskan Hantavirus umumnya dibawa oleh binatang pengerat dan dapat menyebabkan penyakit berat pada paru-paru (HPS) maupun ginjal (HFRS).

Ia juga menyebut bahwa penyakir akibat Hantavirus kerap terlambat ditangani karena pada fase awal gejalanya serupa dengan dampak virus biasa.

Menurutnya, masa inkubasi Hantavirus tidak menimbulkan gejala khusus. Gejala yang muncul umumnya berupa demam, mual, mirip flu, hingga sesak napas.

Erlina pun mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai area gudang, kawasan bekas banjir, dan lokasi yang banyak ditinggali tikus karena berpotensi menjadi sumber paparan Hantavirus.

Di sisi lain, Tjandra Yoga Aditama menyebut berdasarkan catatan WHO, tingkat penularan Hantavirus secara global masih tergolong rendah. Meski begitu, ia mengingatkan adanya warga negara Singapura yang diduga terpapar Hantavirus di kapal pesiar.

Baca juga: Komisi IX DPR Minta Warga Tak Panik Usai Hantavirus Ditemukan di Jakarta

Ia menilai bahwa tingkat kewaspadaan di masyarakat mengenai virus ini memang diperlukan, namun tidaj perlu berlebihan agar tidak menimbulkan kepanikan.

Nurhadi turut mengapresiasi langkah antisipasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Menurutnya, ancaman Hantavirus tidak hanya perlu dilihat dari sisi kesehatan, tetapi juga kesiapsiagaan nasional.

"Kita tidak bisa lagi menunggu sebuah kasus kesehatan menjadi besar dulu, baru dilakukan tindakan. Negara harus hadir dalam upaya ini," tuturnya.

Ia menambahkan, sistem kesehatan, surveillance, edukasi, dan sosialisasi terkait ancaman penyakit harus terus disempurnakan.

Senada, wartawan senior Saur Hutabarat mengatakan setiap negara memiliki kebijakan berbeda terkait lamanya masa isolasi dalam menghadapi ledakan penyebaran virus.

Mengutip WHO, Saur menyebut monitoring dan karantina selama 42 hari dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus. Namun, sejumlah negara menerapkan kebijakan berbeda, seperti Kanada selama 21 hari, Yunani 45 hari, dan Inggris 72 jam isolasi di klinik dengan pengamatan khusus.

Ia pun mengingatkan, yang terpenting saat ini adalah mencegah kehadiran tikus sebagai potensi pembawa virus tersebut.

"Jadikan tikus di rumah, di got, dan di sawah musuh bersama. Perangi tikus dengan benar," pungkas Saur.




(akd/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BOGORUN 2026 Sukses Digelar, bank bjb Hadirkan Pengalaman Berlari di Kota Bogor
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Tinjau Rumah Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Pakai Teknologi Otonom, Registrasi Digital Diklaim Dorong Efisiensi Industri Event dengan Sistem Keamanan Tinggi
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Urai Kepadatan, Contraflow Diberlakukan di KM 55-65 Tol Jakarta-Cikampek
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Jepang Akan Hukum Warganya yang Terlibat Eksploitasi Anak di Indonesia
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.