Imam Syafi’i Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya mengusulkan pemerintah kota (pemkot) terlibat dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak hanya saat ada masalah. Usulan ini disampaikan ke Natalius Pigai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI yang menghadiri hearing atau rapat dengar pendapat evaluasi kasus keracunan MBG di DPRD Kota Surabaya, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah hanya menjadi semacam pemadam kebakaran, menangani ketika ada masalah.
“Semuanya dari pusat, kalau dapur terbentuk yang menentukan dan bertemu dengan penerima MBG, Dinas Pendidikan enggak pernah dilibatkan,” ungkapnya dalam hearing.
Termasuk Dinas Kesehatan kota, yang hanya bisa memberikan rekomendasi atas pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Dulu waktu ada keracunan daerah lain kami minta dinkes bergerak melakukan pelatihan-pelatihan, bagaimana dapur sehat dan juru masak yang sehat. Karena dinkes menemukan awal-awal dulu, dapur enggak sehat, tukang masak mengandung salmonella. Ketika izin untuk dilibatkan susah, harus izin ke pusat,” tuturnya.
Padahal menurutnya, BGN tidak bisa menyasar semua area kabupaten/kota di Indonesia. Butuh peran pemerintah daerah yang punya otonomi daerah dan perangkat juga Sumber Daya Manusia (SDM).
“Bisa diaktifkan, jangan cuma jadi pemadam kalau ada kebakaran kami turun tangan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, usai 200 siswa keracunan diduga karena MBG yang diproduksi oleh SPPG Bubutan Tembok Dukuh, Senin (11/5/2026), Dinkes mengungkap temuan.
SPPG tersebut tidak mengantongi SLHS, dan mayoritas area yang dipakai untuk membersihkan makanan, sangat kotor.
Sumber keracunan diduga karena thawing daging yang tidak sesuai dan di area yang tidak higienis.(lta/kir/ipg)




