SPPG Belum Higienis dan Sanitasi Buruk Picu 252 Murid Keracunan MBG

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG dinilai tidak menerapkan standar higienis dan sanitasi sehingga 252 murid di Jakarta Timur keracunan makan bergizi gratis atau MBG. Kelalaian ini terungkap dalam laporan akhir kronologis kejadian luar biasa keracunan pangan oleh Dinas Kesehatan Jakarta.

Keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) itu dialami murid Sekolah Dasar (SD) Negeri Cakung Timur 01, SD Negeri Ujung Menteng 02, dan SD Negeri Ujung Menteng 03 pada Jumat (8/5/2026). Mereka merasa mual hingga muntah setelah menyantap paket makanan berisi bakmi jawa, pangsit tahu, semangka, kecambah rebus, timun, dan tomat.

Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Ani Ruspitawati menyampaikan bahwa ada ketidaksesuaian penerapan higienitas dan sanitasi. Ini meliputi aspek tempat, penjamah makanan, pengelolaan bahan, dan peralatan.

Ketidaksesuaian penerapan beberapa aspek itu meningkatkan risiko terjadinya cemaran terhadap pangan. ”Hasil laboratorium menunjukkan adanya cemaran mikrobiologi pada pangan siap saji," ujar Ani pada Kamis (14/5/2026).

Dalam laporan akhir kronologis disebutkan bahwa hasil laboratorium dan investigasi lapangan menunjukkan faktor kombinasi sebagai penyebab keracunan menu MBG. Terjadinya time-temperature abuse, yakni jarak waktu antara makanan matang hingga dikonsumsi melebihi batas aman, yakni lebih dari 4 jam, akibat proses pengolahan yang dimulai terlalu dini.

Jenis pangan yang disajikan juga tergolong pangan berisiko tinggi dan mudah rusak, seperti bakmi jawa dan pangsit tahu berkuah. Ada pula dugaan penggunaan bahan pangan yang telah mengalami penurunan mutu, khususnya tahu yang diterima dalam kondisi asam.

Selain itu, proses pengolahan mie basah tidak melalui tahapan perebusan (boiling). Akibatnya, proses pengolahan itu diduga tidak mencapai suhu optimal untuk menurunkan jumlah mikroorganisme. "Lalu ada rekontaminasi pangan matang dan sanitasi kurang optimal," kata Ani.

Baca Juga252 Murid SD Diduga Keracunan MBG di Jakarta Timur
Baca Juga16 Bulan MBG Berjalan, KSP Masih Temukan Dapur SPPG Tak Memenuhi Standar
Sertifikat laik higiene sanitasi

Dalam kasus keracunan MBG tersebut, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur melakukan inspeksi kesehatan lingkungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pulogebang. Dapur ini beroperasi sejak 31 Maret 2026 dan diberi waktu tiga bulan untuk mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).

Ani mengatakan, SLHS merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pembinaan. Penerbitannya melalui visitasi, inspeksi sesuai dengan kewenangan dinas kesehatan hingga penilaian dan pelatihan untuk penjamah makanan. "Kalau pemeriksaan bakteri terhadap sampel makanannya sudah aman, SLHS baru diterbitkan," kata Ani.

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan waktu tiga bulan untuk SPPG guna mengurus SLHS. Prosesnya dihitung sejak dapur beroperasi.

Menurut Ani, belum semua dari 400-an SPPG di Jakarta mengantongi SLHS. Pengelolanya masih dalam proses pengawasan dan pembinaan sebelum sertifikat terbit.

"Memang belum semuanya punya. Ketentuannya tiga bulan sesudah operasional. SPPG Pulogebang masih dalam proses. Kami sudah visitasi, penjadwalan untuk pelatihan penjamah makanan. Jadi masih berproses dan SLHS-nya memang belum terbit," tutur Ani.

Dihentikan sementara

Masalah mendasar, seperti kebersihan, tata kelola dapur, dan standar kesehatan pangan masih ditemukan hingga memasuki bulan ke-16 program MBG. Kantor Staf Presiden (KSP) menemukan belatung di area dapur pengolahan makanan sehingga mendorong SPPG dihentikan sementara jika tidak memenuhi standar (Kompas.id, 12 Mei 2026).

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menemukan hal tersebut saat inspeksi mendadak ke dua SPPG di Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Selasa (12/5/2026). Dudung mendapati sanitasi yang jauh dari ideal untuk program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang telah dimulai sejak awal Januari 2025 tersebut.

BGN dalam siaran persnya pada 12 Mei 2026 juga menyebut SPPG dihentikan sementara apabila belum mengantongi SLHS. Ketentuan itu sesuai dengan Peraturan BGN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Sistem Penjaminan Keamanan Pangan dan Mutu Pangan di Lingkungan BGN.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati menyampaikan bahwa SPPG yang belum memiliki SLHS paling lambat tiga bulan sejak aturan ditetapkan akan dikenakan sanksi penghentian sementara operasional hingga sertifikat diperoleh.

"Saya ingin menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mempersulit. Justru ini adalah bentuk tanggung jawab untuk melindungi penerima manfaat dan menjaga keberlanjutan program," kata Hidayati.

Baca JugaMBG, Risiko Keracunan, dan Jalan Terjal Sertifikasi
Baca JugaMBG dan Matinya Logika

SPPG, lanjut Hidayati, harus mulai mengubah cara pandang terhadap SLHS. Sertifikat itu bukan beban administrasi, tetapi standar pelayanan minimum untuk perlindungan masyarakat.

Isu percepatan SLHS pun bukan sekadar persoalan administratif. Namun, keberlanjutan program secara nasional.

Hingga saat ini, BGN telah menerbitkan delapan peraturan, lebih dari 100 keputusan kepala badan, nota kesepahaman, surat edaran, hingga berbagai perjanjian kerja sama untuk memperkuat tata kelola program.

Menurut Hidayati, keberhasilan program sangat ditentukan oleh kualitas implementasi di lapangan, khususnya melalui peran SPPG sebagai bagian dari sistem layanan publik gizi nasional. SPPG bukan hanya dapur produksi makanan melainkan penjaga kualitas program.

"SLHS bukan hanya dokumen formalitas. SLHS adalah bentuk jaminan bahwa proses pengolahan makanan dilakukan dengan standar higienis dan sanitasi yang baik," kata Hidayati.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
News Terpopuler: Permintaan DPR untuk Mengulang Final Lomba Cerdas Cermat MPR, hingga Juri dan Digugat ke PN Jakpus
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Foto: Bernostalgia di Konser 20 Tahun Suara Sammy Simorangkir
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Cara Screening Saham di TradingView yang Efektif untuk Menemukan Peluang
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Dihamili Bupati R hingga Kehilangan Rahim, Ayu Aulia Ngaku Hanya Berhalusinasi
• 41 menit lalugrid.id
thumb
Cek Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini, Pecahan 1 Gram Masih Rp2,839 Juta
• 9 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.