JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi 8 tahanan Nasrani di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk melaksanakan ibadah di Hari Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis, (14/5/2026).
“Dari total 65 orang tahanan di rutan KPK, terdapat 8 orang tahanan beragama Nasrani yang akan mengikuti ibadah tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis.
Baca juga: Periksa 2 Saksi Swasta, KPK Dalami Soal Kredit Macet Terkait Kasus LPEI
Budi mengatakan, fasilitas tersebut untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya.
Dia mengatakan, kegiatan ibadah dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.30 hingga 15.30 WIB.
“KPK memandang pemenuhan hak beribadah merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi dan pembinaan bagi para tahanan selama menjalani proses hukum,” ujarnya.
Baca juga: KPK Dalami Pemberian Uang dari Perusahaan Swasta ke Pihak PN Depok
Budi juga mengatakan, pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
“Adapun untuk kegiatan kunjungan keluarga dan kerabat dilakukan pada hari Rabu (13/5),” ucap dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang