Jakarta, VIVA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengatakan dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ia sidak pada Selasa, 12 Mei 2026 telah dihentikan operasionalnya.
Dalam sidak tersebut, Dudung mengatakan dua dapur MBG tersebut tidak layak. Sebab, ditemukan belatung hingga tumpukan sampah di dapur tersebut.
"Ya saya kemarin sidak SPPG ya, di dapur di sekitar Grogol dengan Petamburan. Jadi, memang menurut saya itu tidak layak, dan itu oleh Kepala BGN langsung direspons, sehingga di-suspend langsung saya lihat itu," kata Dudung kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Mei 2026.
Dudung menjelaskan, arahan Presiden RI Prabowo Subianto, meminta agar anak-anak menerima makanan yang benar-benar bergizi.
Dia lantas mengingatkan kepada seluruh dapur MBG untuk tidak sekadar mencari keuntungan semata.
"Tidak semudah kemudian orang seenaknya aja yang penting ada dapat keuntungan dari eh ya itu," jelas dia.
Lebih lanjut, Dudung mengatakan dirinya akan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur MBG yang berada di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Nah ini yang saya sidak, dan saya akan cek ke beberapa daerah. Saya mendengar di Jawa Tengah, di Jawa Barat eh ada hal-hal yang prosesnya dari mulai penentuan titik, sampai kepada proses pembuatan makanan, pengiriman, dan sebagainya ini tidak sesuai dengan standar," pungkas Dudung.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
- Dok KSP
Dalam sidak tersebut, Dudung menemukan sejumlah persoalan serius terkait kebersihan hingga standar kesehatan pangan.
Mulai dari kondisi yang dinilai tidak sesuai standar, antara lain area dapur yang kotor, keberadaan belatung, pallet yang tidak memenuhi standar sehat tempat pencucian yang tidak layak, ruangan dapur yang panas, serta area dapur kering, penyimpanan basah, dan gudang kering yang masih bercampur.
"Dua dapur yang saya sidak ini tidak layak," kata Dudung dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Mei 2026.





