Bahas SE Mendikdasmen soal Guru Honorer, Ketua PGRI Jateng: Pusat-Daerah Banyak yang Tidak Sinkron

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi kebijakan tentang pendidikan. (Sumber: Envato/erika8213)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, Muhdi, menyoroti Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026. 

Dalam SE itu, disebutkan penugasan Guru non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau guru honorer dilaksanakan sampai tanggal 31 Desember 2026. 

"Kalau kita berbicara pemerintah mau melakukan penataan, saya kira itu satu hal yang positif. Namun, faktanya antara pemerintah pusat dan daerah menurut saya banyak ketidaksinkronan," ujar Muhdi dalam dalam program Jurnal Nusantara KompasTV, Kamis (14/5/2026).

Muhdi menyinggung pemerintah pusat yang menyebut jumlah guru cukup, sementara fakta di daerah-daerah terjadi kekurangan guru yang begitu besar. 

"Bahkan kemarin senin kami melakukan FGD (focus group discussion) di satu daerah kabupaten, itu menyebut kekurangan guru sampai 1700-an sekarang," ucapnya.

Baca Juga: Guru Honorer Ungkapkan Harapannya: Status Kami Jelas dan Isu Pengangkatan Tak Hanya Wacana

Muhdi mengatakan SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 juga bisa menjadi ancaman bagi guru honorer karena tidak diawali dengan adanya pemetaan terlebih dahulu. 

Ia menyebut, seharusnya negara bisa memastikan terlebih dahulu para guru honorer akan diangkat statusnya menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun ini. 

Dengan adanya kepastian pengangkatan, kata dia, maka pada tahun 2027 nanti para guru honorer tersebut sudah memiliki kepastian status. 

"Yang lebih menjadi ancaman, kalau tahun depan seleksi hanya untuk ASN PNS sehingga banyak guru honorer yang sudah lama mengabdi menjadi sangat terancam karena mereka untuk seleksi ASN PNS menjadi tidak memenuhi syarat karena usia," tuturnya. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • guru
  • guru honorer
  • pgri
  • se mendikdasmen nomor 7 tahun 2026
  • pemerintah pusat
  • pemerintah daerah
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kedubes Jepang Buka Suara soal Dugaan Prostitusi Anak Libatkan WNA di Jakarta
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
BP Batam Percepat Transmigrasi Lokal ke Rempang Eco City, 242 KK Sudah Tempati Hunian Baru
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Tegas! Iran Soroti Negara BRICS yang Bantu AS dan Israel Saat Konflik | KOMPAS SIANG
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Unit Lantas Polsek Ujung Tanah Rutin Urai Kemacetan, Polisi Hadir Jaga Keselamatan Warga Makassar
• 20 jam laluharianfajar
thumb
Pemkot Bekasi Bantu Biaya Pendidikan Anak PKL Korban Tewas Laka Lantas
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.