Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi memastikan akan membantu biaya pendidikan anak korban meninggal dunia dalam insiden tabrakan mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kecelakaan tersebut terjadi di Perumnas III, Jalan Kalimantan Raya, Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Korban meninggal dunia dalam peristiwa itu diketahui bernama Sanoeri, 41 tahun, seorang pedagang gorengan warga Arenjaya. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan pihaknya akan membantu keberlangsungan pendidikan anak korban meninggal dunia.
"Anak korban juga akan menjadi perhatian kami. Pemerintah Kota Bekasi siap membantu pembiayaan pendidikannya," kata Tri Adhianto di Bekasi, Rabu, 13 Mei 2026.
Sementara itu, dua korban lain masih menjalani perawatan. Korban pertama bernama Umi, seorang pedagang tahu crispy, mengalami patah tangan. Korban kedua bernama Dwi, kernet mobil boks distribusi SPPG, mengalami luka di bagian kepala.
Baca Juga :
Laka Lantas Libatkan Mobil Berstiker SPPG dan PKL di Bekasi
Tri memastikan biaya pengobatan korban kecelakaan mobil SPPG akan ditanggung hingga sembuh. "Kami turut berduka cita atas musibah ini. Pemerintah Kota Bekasi memastikan seluruh korban yang saat ini dirawat akan tercover hingga sembuh," ujar Tri.
Tri mengatakan, korban yang mengalami luka-luka akan ditanggung melalui BPJS. "Yang pasti, layanan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan untuk pasien akan tercover," kata Tri.
Ilustrasi Medcom.id




