Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Nobar Film Pesta Babi

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan pelarangan pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.

Yusril mengatakan, larangan nobar di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena persoalan administratif.

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).

Baca juga: Soal Film Pesta Babi, Anggota DPR: Kritik Sah, tetapi Perlu Tanggung Jawab Etik

Menurut Yusril, pola tersebut menunjukkan bahwa pembubaran atau penghentian nobar film itu bukan merupakan arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat.

“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” ujarnya.

Yusril menjelaskan, film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup.

“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” tuturnya.

Baca juga: DPD RI Nilai Pembubaran Nobar Film Pesta Babi Coreng Kebebasan Berekspresi

Namun demikian, Yusril mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film yang dinilai sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik.

“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” kata dia.

Yusril menambahkan bahwa Pemerintah juga dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut.

“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” lanjutnya.

Baca juga: Pesta Babi dalam Tangis Papua dan Ratapan Nurani Bangsa

Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menegaskan bahwa pembukaan lahan telah dimulai sejak tahun 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo bersamaan dengan pemekaran daerah di Papua.

Yusril bilang, proyek itu dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional.

“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI," tuturnya.

Baca juga: Sikap Negara Respons Polemik Nobar Film Pesta Babi: Pelarangan Tak Bisa Sepihak

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurut Yusril, proyek strategis nasional dibangun berdasarkan kajian yang matang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenkeu Bantu BI Stabilkan Rupiah lewat Penguatan Pasar Obligasi
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Nadiem Bingung Dituntut Bayar Rp 5,6 T: Jaksa Tahu Saya Tak Punya Uang Itu
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Harapan Guru Honorer kepada Presiden Prabowo, Bagaimana Solusi Pendidikan Indonesia?
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Kejari Medan Tangkap DPO Korupsi KUR Rugikan Negara hingga Rp6,28 Miliar
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Kunjungan Trump ke China Berisiko Tinggi, Bagaimana Nasib Harga Minyak?
• 11 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.