Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi ibadah Kenaikan Yesus Kristus bagi tahanan beragama Nasrani di Rutan Gedung Merah Putih, Kamis (14/5/2026).
Dari total 65 tahanan, terdapat delapan orang beragama Nasrani yang mengikuti ibadah tersebut.
Advertisement
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan fasilitas ibadah diberikan untuk memastikan hak dasar tahanan tetap terpenuhi selama menjalani proses hukum.
“Fasilitasi ini untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya,” kata Budi, Kamis (14/5/2026)
Ibadah dijadwalkan berlangsung pukul 13.30 hingga 15.30 WIB di lingkungan rutan KPK Gedung Merah Putih.




