JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktur Jenderal Kementerian Imigrasi RI, Hendarsam Marantoko buka suara terkait terungkapnya kasus judi online (judol) internasional yang melibatkan 320 warga negara asing (WNA) di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Hendarsam menepis anggapan kementeriannya kebobolan terkait lolosnya 320 WNA yang kini telah diamankan oleh Bareskrim Polri.
Sebaliknya, Hendarsam menyebut keberhasilan pengungkapan berbagai kasus besar belakangan ini tak lepas dari efektifnya fungsi intelijen Kementerian Imigrasi dalam melakukan deteksi dini.
BACA JUGA:321 WNA Terseret, Puan Wanti-Wanti Indonesia Jangan Sampai Jadi Pusat Judi Online
"Saya perlu meluruskan bahwa Imigrasi tidak 'kebobolan'. Sebaliknya, keberhasilan penangkapan WNA di berbagai lokasi justru membuktikan efektivitas fungsi intelijen kami," tegas Hendarsam dalam keterangannya, Rabu 13 Mei 2025.
Menjawab itu, Ditjen Imigrasi memaparkan data statistik penindakan yang cukup signifikan. Sepanjang periode 1 Januari hingga 5 Mei 2026, tercatat sebanyak 6.779 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) telah dilaksanakan.
Secara rinci, penindakan tersebut meliputi, 2.026 pembatalan izin tinggal; 2.026 pendeportasian; 1.404 pendetensian; 1.323 orang masuk dalam daftar penangkalan.
BACA JUGA:Bareskrim Pindahkan 320 WNA Sindikat Judol Internasional ke Rumah Detensi Imigrasi
Ke depannya, Imigrasi akan terus memperkuat kolaborasi dengan Polri melalui mekanisme joint investigation untuk menyapu bersih kejahatan lintas negara.
"Hanya orang asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan yang dapat berada di Indonesia. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas," pungkasnya.





