SORONG, iNews.id - Seorang siswa SMP berinisial PK di Kota Sorong, Papua Barat Daya, diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi setelah rambutnya dibakar oleh oknum guru saat apel pagi di sekolah. Insiden itu meninggalkan trauma mendalam bagi korban hingga enam bulan setelah kejadian.
Informasi diperoleh, peristiwa tersebut diduga dilakukan seorang guru yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 7 Kota Sorong.
Ibunda korban, Regina Rumbiak, mengungkapkan putranya sempat tidak masuk sekolah selama sepekan karena merasa malu dan ketakutan setelah rambut dibakar di depan siswa lain.
“Anak saya sempat tidak masuk sekolah selama satu minggu karena malu dan trauma. Sampai sekarang dia masih bersekolah tapi ada rasa takut dan lebih memilih menghindar,” ujar Regina saat ditemui wartawan di kediamannya di Asrama Korem 181/Praja Vira Tama dikutip dari iNews Sorong Raya, Rabu (13/5/2026).
Baca Juga:Penyebab Kebakaran Gudang Pipa di Cirebon, Diduga akibat Korsleting ListikMenurut Regina, kejadian bermula saat anaknya kedapatan membawa korek api di saku seragam ketika apel pagi berlangsung. Korek api tersebut disebut terbawa setelah digunakan untuk memasak air panas di rumah sebelum berangkat sekolah.
Namun, di tengah apel pagi, seorang guru mengambil korek api tersebut lalu membakar ujung rambut korban di hadapan siswa lainnya.
“Kemudian salah satu guru di SMP itu dia memegang korek api itu lalu membakar rambut anak saya. Sebelum membakar itu, dia pukul dulu,” katanya.
Sepulang sekolah, korban terlihat murung dan enggan menceritakan apa yang dialaminya. Keluarga baru mengetahui kejadian tersebut setelah melihat bagian dahi korban memerah dan membengkak.
“Terus saya sampaikan ke Bapaknya coba tanya dulu itu kenapa sampai ada bengkak sama ada merah-merah di dahinya. Saat Bapaknya tanya, barulah dia mengatakan kalau dirinya dipukul sama oknum guru sekolah dan rambutnya dibakar,” katanya.
Regina mengaku kecewa karena hingga kini pihak keluarga belum menerima permintaan maaf secara langsung dari oknum guru yang diduga melakukan tindakan tersebut.
“Saya rasa kecewa, sangat kecewa. Karena anak-anak Papua ini kan harus kita kasih pendidikan yang layak,” ujarnya.
Baca Juga:Ngeri! Motor Tiba-Tiba Meloncat ke Rel di Cilegon, Kakak Adik Nyaris Digilas KAAyah korban yang merupakan anggota TNI mengaku sempat emosi mengetahui rambut anaknya dibakar di lingkungan sekolah. Namun dia memilih menahan diri demi menjaga kondisi psikologis anaknya.
“Saya memang sempat marah, rambut anak dibakar, kalau orang lain itu mungkin sudah datang demo ke sekolah. Tapi kami tidak,” ucapnya.
Di sisi lain, Plt Kepala SMPN 7 Kota Sorong, Firdina Panca Febriani membenarkan dirinya membakar ujung rambut siswa tersebut. Namun dia membantah melakukan pemukulan terhadap korban.
“Saya akui itu salah,” kata Firdina, Rabu (13/5/2026).
Menurut Firdina, tindakan itu dilakukan saat dirinya masih bertugas sebagai guru piket dan guru agama. Dia mengaku emosi karena korban disebut sudah berulang kali diingatkan untuk mencukur rambut sesuai aturan sekolah.
“Karena saya ingatkan dia sudah 4 bulan, kenapa tidak dicukur. Saya memang bakar, terus (api) langsung saya padamkan,” ujarnya.
Firdina juga mengaku sempat menawarkan uang kepada korban sebagai bentuk permintaan maaf. Namun tawaran tersebut ditolak karena korban ingin tetap melanjutkan sekolah di SMP tersebut.
#papua




