KPK Butuh Keterangan Heri Black Seusai Geledah Rumahnya

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan keterangan dari pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black setelah rumahnya yang berada di Semarang, Jawa Tengah, digeledah penyidik lembaga antirasuah pada Senin (11/5). Rumah Heri Black digeledah KPK dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Tentu pengetahuan dari yang bersangkutan dibutuhkan untuk membantu penyidik mengungkap perkara ini supaya nanti terang peran dari masing-masing pihak itu seperti apa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (14/5).

BACA JUGA: KPK Bakal Panggil Blueray Cargo dan Bea Cukai

Lebih lanjut, Budi mengatakan materi pemeriksaan terhadap pengusaha pengurusan importasi barang tersebut kemungkinan berkaitan dengan temuan penggeledahan di rumahnya ataupun keterangan dari tersangka maupun saksi yang sebelumnya telah diperiksa KPK.

"Dalam rangkaian penyidikan, penyidik mendapatkan informasi dan keterangan tidak hanya dari kegiatan penggeledahan, tetapi juga informasi-informasi lain yang diperoleh baik dari pemeriksaan para saksi sebelumnya ataupun para tersangka," jelasnya.

BACA JUGA: KPK Periksa Pengusaha EO dalam Kasus Wali Kota Madiun

Adapun Heri Black sempat dipanggil KPK pada 8 Mei 2026, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan atau mangkir.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

BACA JUGA: KPK Rilis LHKPN, Teddy Punya Harta Kekayaan Rp 20 Miliar

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai. Mereka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.

Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan sebagai tersangka. Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo.

Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK mengungkapkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah menyita uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pada 11 Mei 2026, KPK menggeledah rumah Heri Black di Semarang dan menemukan sejumlah catatan hingga barang bukti elektronik. Usai penggeledahan, KPK juga menemukan upaya pihak-pihak eksternal untuk menghambat penyidikan kasus Bea Cukai. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Heri Black Digeledah hingga Kontainer Sparepart Ilegal Disita, KPK Temukan Bukti Baru


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Link Live Streaming Manchester City vs Crystal Palace, Kick-off Jam 02.00 WIB
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Seratus Bintara Remaja Polda Kaltara resmi jadi Bhayangkara sejati
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Bocah SD Tewas Usai Tertimpa Patung di Museum Ranggawarsita Semarang
• 10 jam laludetik.com
thumb
Menkomdigi Janji Terus Perangi Akses Judol Usai Ratusan Ribu Anak Terpapar
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Aktivitas Gunung Dukono Masih Tinggi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter
• 1 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.