FAJAR, MAKASSAR – DPRD Sulsel mengalokasikan Belanja Modal Alat Kantor Lainnya berupa Video Wall. Pengadaan ini dicantumkan dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 63178047.
Secara rinci, anggaran ini dialokasikan untuk pengadaan tiga set video wall, dengan spesifikasi pekerjaan berupa enam unit layar 55 inci dengan resolusi 1920×1080.
Belanja alat ini menelan pagu anggaran sebesar Rp1.964.520.000, yang bersumber dari APBD Sulsel Tahun Anggaran 2026. Dengan cara pembelian barang secara online atau E-Purchasing.
Belanja paket ini mulai dipublikasikan di sirup.inaproc.id pada 9 Januari 2026 lalu. Rencananya, video wall ini hanya akan digunakan selama empat bulan saja, mulai pada Agustus hingga Desember 2026, dengan pengerjaan mulai dilakukan pada Juli mendatang.
Padahal di pasaran harga video wall 55 inch dengan resolusi Full HD (1920×1080), khususnya di Indonesia, per Mei 2026 berkisar pada umumnya antara Rp18 hingga Rp60 juta setiap unit. Ini sangat bergantung pada ketipisan bezel (bezel-to-bezel) dan tingkat kecerahan (nits).
Sebagai contoh, untuk Entry-Level (Bezel 3.5mm), harganya sekitar Rp18 – Rp24 juta per unit. Kemudian Mid-Range (Bezel 1.8mm – 3.5mm) sekitar Rp25-Rp34juta per unit, sedangkan High-End (Ultra Narrow Bezel <1mm) antara Rp50-Rp100 juta per unit.
Jika mengacu pada harga di marketplace, untuk produk merek LG 55VL5F-A (3.5mm Bezel) Full HD dibanderol Rp52.999.000. Kemudian Samsung VM55B-U (Bezel Tipis) Rp59,4-Rp60 juta.
Untuk Samsung VM55T-E (1.8mm Bezel) mencapai Rp100 juta lebih, tergantung tokonya. Selanjutnya merek LG 55VSM5J (0.44mm Bezel), harganya premium karena bezel ultra-tipis.
Merespon hal ini, Manager Program Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia, Andi Fadli Ahmad menilai, pada dasarnya tidak ada larangan untuk belanja barang. Terlebih lagi jika peruntukannya memang menunjang kinerja anggota DPRD.
“Sebetulnya, kita tidak mempermasalahkan sekretariat dewan untuk menyediakan sarana dan prasarana, untuk mendukung fungsi dan tugas anggota legislatif kita,” buka dia kepada FAJAR, Kamis, 14 Mei.
Namun begitu, ini akan menjadi masalah jika setiap belanja modal outputnya tidak jelas. Jika tidak, maka masyarakat akan memberi penilaian secara objektif atas hal-hal yang dianggap janggal. Sebab, di tengah efisiensi seperti ini, alokasi jumbo tersebut dianggap bisa berlawanan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Jadi ketika sekretariat dewan mengadakan belanja modal berupa video wall ini, tentu saja publik dengan akal sehatnya tentu menilai ini sebuah pemborosan. Karena anggaran segede itu, hampir Rp2 miliar, sementara umur ekonomisnya hanya tiga bulan pemanfaatan, itu kontra produktif dari pusat di tengah efisiensi,” ujarnya.
Kemudian, dia juga menyampaikan pentingnya nilai urgensi penggunaan atau pengadaan video wall tersebut. Ini sangat penting untuk diperhatikan, mengingat kondisi saat ini memang masih ada hal-hal yang lebih urgen, termasuk pelayanan dasar kepada masyarakat yang perlu diawasi dengan maksimal.
“Iya, tentunya harus dilihat betul, dengan kondisi masyarakat kita sekarang ini. Kita perlu memastikan, apakah urusan pelayanan dasar masyarakat terpenuhi, misalnya sektor kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya,” tuturnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dikerjakan anggota DPRD. Sehingga, video wall ini dianggap kurang tepat sasaran.
“Berbeda dengan yang lalu, video wall kemarin itu kan dibutuhkan karena kondisi covid. Namun sekarang kondisi sudah pulih, tentu pengadaan video wall ini sudah tidak relevan,” lanjutnya.
Dia juga menegaskan, ketika di situ ada pemborosan, maka itu akan menjadi pintu masuk korupsi. Sehingga, dia meminta agar sekretariat berhati-hati menggunakan anggaran yang melekat pada mereka.
“Jadi kami peringatkan, sekretariat dewan jangan bebal. Potensi korupsi ada di situ, jadi kami ingatkan sekali lagi hati-hati dalam penggunaan anggaran ini. Kita perlu crosscheck harga pasar, bisa jadi ini sudah diamati oleh Kejaksaan Tinggi,” tegasnya. (wid)





