JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek sebuah tempat hiburan malam yang menjalankan praktik prostitusi berkedok tempat karaoke di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap total 22 orang yang terlibat langsung dalam operasional bisnis gelap ini.
"Kami mengamankan pada hari Sabtu (9/5/2026) tepatnya itu di jam 01.00 WIb dini hari. Kami mengamankan sebanyak 22 orang dengan berbagai peran di situ ya. Ada LC (lady companion), ada muncikari, dan ada lagi kasir," kata Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, Kamis (14/5/2026).
Baca juga: Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Libatkan Anak, 5 Orang Jadi Tersangka
Dari total 22 orang yang ditahan, lima orang di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun Nunu belum mengungkap peran dari masing-masing tersangka dalam kasus ini.
Adapun, dua anak perempuan di bawah umur juga turut dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di tempat tersebut.
Baca juga: Polisi Gerebek Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar, Ada 2 Perempuan Bawah Umur
"Nah, dari 22 yang kami amankan, dua orang anak di bawah umur berinisial F (17 tahun) dan S (16 tahun). Anak-anak itu asalnya dari Lampung dan Bogor," ujarnya.
Nunu menyebut, tempat karaoke tersebut memalsukan izin usahanya dan justru membuka praktik prostitusi selama kurang lebih tiga tahun.
"Kami menerima laporan tersebut bahwa itu tempat karaoke, di mana izinnya pun karaoke. Tapi setelah kita melakukan pemeriksaan bahwa di situ adanya prostitusi yang disiapkan oleh pemilik," tuturnya.
Baca juga: 3 WNA Terlibat Prostitusi di Bali Ditahan di Rumah Detensi Denpasar
Nunu menyebut dua anak di bawah umur ini telah dievakuasi ke rumah aman untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis.
Sementara itu, tempat karaoke tersebut kini telah disegel oleh polisi.
"Karaoke kami pasangi police line (garis polisi) untuk menjaga agar steril," tuturnya.
Baca juga: 3 Bule Rusia-Nigeria Pakai Vila di Bali untuk Prostitusi Online, Kini Diamankan
Meski begitu, Nunu menegaskan kasus ini belum ditutup dan pihaknya masih memburu aktor intelektual di balik bisnis prostitusi ini.
"Saat ini kami masih melakukan proses penyidikan dan kami masih lakukan pengembangan untuk mencari tersangka yang lain," tutupnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




