Jakarta: Polda Metro Jaya menegaskan komitmen menjaga keamanan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan, di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat.
"Perkara ini menjadi perhatian serius karena menimbulkan keresahan. Polda Metro Jaya hadir untuk melakukan penindakan nyata terhadap perbuatan yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam Konferensi Pers, Rabu 13 Mei 2026.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pengungkapan kasus begal bukan sekadar urusan penegakan hukum formal. Pengungkapan kasus curas merupakan salah satu upaya menjaga keamanan di tengah masyarakat.
Baca Juga :
Polda Metro Jaya Ringkus Begal di PalmerahDalam menangani kasus yang terjadi pada 4 Mei 2026 ini, Polda Metro Jaya menangkap pelaku T. Tim gabungan melakukan analisa kepolisian mendalam terhadap bukti-bukti di lapangan, termasuk rekaman CCTV.
Polisi memberikan perhatian khusus pada profil pelaku yang merupakan residivis tahun 2019, 2020, dan 2024. Penanganan dilakukan secara tegas untuk memutus rantai kejahatan berulang.
Polisi tidak berhenti pada penangkapan fisik, tetapi juga melakukan tes urine untuk mendalami keterkaitan kejahatan jalanan dengan peredaran narkoba. Tersangka terbukti positif metamfetamin, yang menjadi dasar pengembangan kasus ke arah sindikat narkoba.
Ilustrasi begal. Foto: Medcom.id
Saat ini, Polda Metro Jaya telah mengantongi profil tiga pelaku lainnya yang masih dalam pencarian. Penyelidik menegaskan bahwa pengejaran terus dilakukan secara intensif agar seluruh komplotan dapat diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Bagi masyarakat yang menemukan informasi, melihat satu peristiwa terhadap gangguan meresahkan, dapat membahayakan keselamatan jiwa raga dan harta benda, dapat menghubungi layanan 110 kepolisian,”
Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan gangguan melalui layanan darurat kepolisian 110. Dengan demikian, Polda Metro Jaya dapat terbantu untuk memperluas dan memperketat pengamanan di lingkungan masyarakat.




