Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual para pedagang menjelang Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan hewan kurban aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangkaraya, Sugiyanto, menjelaskan jika sapi atau kambing dinyatakan sehat maka akan diberi tanda berupa label warna kuning yang diletakkan di telinga atau di tali hewan kurban.
"Jika masyarakat akan membeli kurban maka jangan membeli hewan yang tidak ada labelnya. Karena yang berlabel itulah yang sehat dan kami rekomendasikan untuk dijadikan hewan kurban," ujar Sugiyanto, dilansir dari Antara, Kamis, 14 Mei 2026.
Baca Juga :
Dia menjelaskan pemeriksaan hewan kurban ini dilakukan dalam dua tahap, yakni antemortem atau pemeriksaan kesehatan sebelum pemotongan dan postmortem setelah pemotongan hewan kurban di tempat pelaksanaan kurban. Salah satu lokasi penjualan hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan adalah di kawasan Jalan Mahir Mahar, Palangkaraya.
Sebelum pemeriksaan lapangan dimulai, pihaknya terlebih dahulu mengumpulkan para pedagang sapi dan kambing sekitar dua pekan sebelumnya untuk diberikan sosialisasi mengenai tata cara penjualan serta pemeriksaan hewan kurban. Pemeriksaan teknis kemudian mulai dilaksanakan pada H-14 menjelang Iduladha.
Dalam pelaksanaannya, pihaknya menurunkan tiga tim pemeriksa yang masing-masing dipimpin dokter hewan. Pemeriksaan dilakukan di 21 titik penjualan hewan kurban di wilayah Kota Palangkaraya.
“Fokus pemeriksaan berada di lokasi penjualan hewan kurban berskala besar yang menjual lebih dari 10 hingga 20 ekor sapi maupun kambing,” jelasnya.
Ilustrasi hewan kurban. Foto: MI/Susanto
Berdasarkan data sementara dari para pedagang, jumlah hewan kurban yang tersedia mencapai sekitar 1.500 ekor sapi dan 500 ekor kambing. Namun, jumlah final hewan yang layak maupun tidak layak dijadikan hewan kurban baru akan diketahui setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dalam sepekan ke depan.
Sebagian besar hewan kurban tersebut didatangkan dari luar daerah seperti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Palangkaraya.
Hingga saat ini, belum ditemukan indikasi penyakit hewan menular yang mengkhawatirkan. Sebagai langkah antisipasi, Distanketpang juga telah melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan yang masuk ke wilayah Palangkaraya.




