Fluktuasi Harga Avtur, Kemenhub Sesuaikan Fuel Surcharge Angkutan Udara

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) sebagai dampak adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa mengatakan kebijakan tersebut dilakukan menyikapi perkembangan harga bahan bakar penerbangan (avtur) yang mengalami kenaikan, sekaligus juga untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen dan keterjangkauan tarif angkutan udara.

"Dalam Keputusan Menteri tersebut disebutkan besaran fuel surcharge ditetapkan berdasarkan rata-rata harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan," ujar Lukman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga
  • Kapal-kapal Kemanusian Sumud Flotilla Mulai Berlayar ke Gaza
  • Temukan Beragam Solusi Finansial di Satu Tempat, BRI Consumer Expo 2026
  • Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp 7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20 Persen

Lukman menyampaikan persentase surcharge tertinggi berkisar antara 10 persen hingga 100 persen dari tarif batas atas dengan menyesuaikan fluktuasi harga avtur yang berlaku. Berdasarkan evaluasi harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan per 1 Mei 2026, harga avtur rata-rata tercatat sebesar Rp29.116 per liter, Badan Usaha Angkutan Udara niaga berjadwal dalam negeri dapat menerapkan biaya tambahan (fuel surcharge) maksimal sebesar 50 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan.

"Penerapan fuel surcharge tersebut dapat diberlakukan oleh maskapai penerbangan mulai tanggal 13 Mei 2026," lanjutnya. 

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Lukman menegaskan kebijakan fuel surcharge merupakan mekanisme yang telah diatur pemerintah untuk mengantisipasi fluktuasi harga bahan bakar penerbangan dan menjaga keberlangsungan layanan transportasi udara nasional. Dia menyampaikan penyesuaian fuel surcharge dilakukan berdasarkan mekanisme dan formulasi yang telah ditetapkan dalam regulasi. 

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapten Barca Ronald Araujo Kecewa Jadi Cadangan Bek Muda, tapi Cinta pada Klub Membuatnya Dilema untuk Pergi
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Pesan Khusus Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri Usai Gabung Hyundai Hillstate: Saya Tentu Akan Tampil Sebagai Pemenang!
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Detik-detik Melankolis sebelum Casemiro dan Manchester United Berpisah
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Israel Klaim Netanyahu Bertemu Pangeran MBZ Saat Perang Iran, UEA Bantah
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
13.000 Hektar Lahan Tahura Bukit Soeharto Dibuka Secara Ilegal untuk Tambang dan Kebun Sawit
• 10 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.