Bogor, VIVA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM mengusulkan 70 persen pajak dari aktivitas pertambangan dikembalikan kepada desa tempat tambang beroperasi.
Dedi diwawancarai usai kunjungan di Situs Batutulis, Kota Bogor, Kamis, mengatakan skema tersebut diperlukan untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat yang selama ini terdampak langsung aktivitas pertambangan.
“Rencana di saya pajak tambang itu harus 70 persen itu kembali ke desa di mana tambang itu dilakukan. Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan,” kata Dedi.
Menurut dia, kebijakan pertambangan tidak hanya membahas pembangunan jalan khusus angkutan tambang, tetapi juga harus memikirkan masa depan masyarakat di wilayah tambang.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah mengkaji keberlangsungan aktivitas tambang di Bogor, termasuk luas area tambang yang masih dapat beroperasi dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kita lihat dulu apakah tambangnya masih akan ada keberlangsungan atau tidak,” ujarnya.
Dedi menjelaskan, setelah aktivitas tambang berakhir pemerintah juga harus menyiapkan arah pembangunan dan sumber penghidupan baru bagi masyarakat sekitar.
“Setelah tambang itu apa yang akan dilakukan untuk kehidupan masyarakatnya? Ini yang lagi kita rumuskan sehingga menjadi tepat,” kata Dedi.
Ia menilai selama ini daerah penghasil tambang belum sepenuhnya memperoleh manfaat yang sebanding dengan dampak yang ditanggung masyarakat, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan aktivitas sehari-hari akibat kendaraan tambang.
Karena itu, Pemprov Jawa Barat ingin mendorong tata kelola pertambangan yang lebih berpihak kepada masyarakat lokal melalui skema distribusi pajak yang lebih besar kepada desa terdampak.
Selain membahas distribusi pajak, Pemprov Jawa Barat juga masih mengevaluasi rencana pembangunan jalan khusus tambang di Bogor agar selaras dengan hasil kajian lingkungan dan arah kebijakan pertambangan di masa mendatang. (Ant)





