Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan kondisi kamar tahanan mewah yang diduga di Lapas Kelas IIA Cilegon, Banten, viral di media sosial (medsos).
Dalam video tersebut, terlihat para narapidana (napi) tidur di atas kasur empuk dan bebas menggunakan telepon genggam. Di dalam ruangan juga tampak fasilitas seperti kipas angin, lemari, hingga pendingin ruangan.
Advertisement
Dalam video lain, kamar tersebut disebut hanya dihuni dua tahanan kasus narkoba. Rekaman itu memperlihatkan seorang napi pria mengenakan kaos dan celana pendek sedang berbaring di atas kasur, sementara rekannya tampak memegang dua unit smartphone.
Menanggapi video yang beredar tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan dan tidak menemukan adanya kamar mewah seperti yang ditampilkan di media sosial.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya kamar hunian maupun fasilitas sebagaimana informasi yang beredar di media sosial," ujar Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, Kalapas Kelas IIA Cilegon, ditulis Kamis, (14/05/2026).
Raja mengaku setelah mendapatkan informasi kamar mewah tersebut, segera memeriksa seluruh kamar hunian Lapas Kelas IIA Cilegon dan memastikan tidak ada perhatian khusus terhadap seluruh napi.
"Seluruh fasilitas dan layanan yang diberikan kepada warga binaan dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjunjung prinsip kesetaraan pelayanan pemasyarakatan tanpa perlakuan khusus," terangnya.
Kalapas Kelas IIA Cilegon mengklaim dirinya serta seluruh pegawai, berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan pemasyarakatan, dengan memastikan tidak terdapat kamar hunian maupun fasilitas mewah bagi warga binaan di dalam lingkungan lapas.
"Seluruh warga binaan diperlakukan sama selama menjalani masa pidana dan dipersiapkan untuk dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah selesai menjalani pembinaan," jelasnya.




