Kronologi Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir gegara Asyik Main HP di Mojokerto

rctiplus.com
12 jam lalu
Cover Berita
Kronologi Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir gegara Asyik Main HP di MojokertoNasional | inews | Jum'at, 15 Mei 2026 - 02:19Dengarkan Berita

MOJOKERTO, iNews.id – Seorang pengendara sepeda motor tewas seketika usai menabrak bagian belakang truk yang sedang terparkir di pinggir jalan Kabupaten Mojokerto. 

Kerasnya benturan membuat korban mengalami luka parah pada bagian kepala, sementara sepeda motor yang dikendarainya ringsek dan menancap di kolong bak belakang truk. 

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (14/5/2026).

Korban diketahui bernama Alfan Ghafar Zakaria (27), warga Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Peristiwa tragis ini bermula saat korban melaju dari arah Kota Mojokerto menuju arah Kecamatan Sooko. 

Menurut kesaksian warga di lokasi kejadian, Dermawan, laju kendaraan korban mulanya berada di lajur sebelah kiri. Namun, korban diduga berkendara sambil mengoperasikan telepon seluler (HP), sehingga kehilangan konsentrasi. 

"Awalnya motor melaju di sisi kiri, tapi karena korban terlihat sambil main HP, kendaraannya tiba-tiba berpindah haluan ke kanan dan langsung menghantam truk yang sedang parkir," ujar Dermawan. 

Baca Juga:Avanza Bawa 6 Orang Terbakar di Gowa, Api Diduga dari Ledakan Korek Gas

Tim relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi jasad korban. Jenazah kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, untuk dilakukan visum. 

Petugas Unit Laka Lantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata.

Dugaan kuat sementara, kecelakaan dipicu oleh kelalaian korban sendiri yang berkendara sambil bermain HP sehingga tidak memperhatikan kondisi jalan di depannya. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan ponsel saat berkendara karena sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

#jatim

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Beda Kerugian Rp 5,2 T di Vonis Ibam dan Tuntutan Nadiem Bayar Rp 5,6 T
• 31 menit laludetik.com
thumb
Paviliun Indonesia di Venesia Pamerkan Karya Tujuh Seniman Tanah Air
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun dan Bayar Rp5,6 Triliun oleh Jaksa
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Honda Catat Kerugian Pertama dalam 70 Tahun, Target Penjualan Kendaraan Listrik Dibatalkan
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Warga Grobogan Tewas Tersengat Listrik saat Bantu Renovasi Rumah Tetangga
• 18 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.