JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan terobosan dalam transformasi digital nasional.
Langkah terbaru yang diambil memperkuat integrasi antara Sertipikat Elektronik dengan aplikasi Sentuh Tanahku, sebuah upaya yang dirancang untuk memperketat keamanan dan transparansi dalam setiap transaksi pertanahan di Indonesia.
Transformasi ini memastikan proses verifikasi data tidak lagi hanya bergantung pada dokumen fisik, melainkan melalui sistem digital yang akurat dan minim risiko manipulasi.
Baca Juga: ATR/BPN Pasuruan Buka Lowongan Tenaga Pendukung Field Staff, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Salah satu fitur keamanan utama dalam integrasi ini adalah munculnya secret code atau kode rahasia (e-code).
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, menjelaskan kode tersebut merupakan kunci validasi dalam pembuatan Akta Jual Beli (AJB).
"Ketika akan membuat akta jual beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wajib memindai barcode yang ada di Sertipikat Elektronik," ujar I Gede Ketut Ary Sucaya dalam keterangan resminya, Rabu (13/05/2026).
'Sistem kami lalu akan mengeluarkan secret code. Kode ini hanya bisa diakses melalui pemindaian dokumen digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan tidak tersedia pada dokumen cetak."
Kode rahasia ini akan tertera pada bagian kanan atas tampilan Sertipikat Elektronik di layar ponsel setelah pemindaian berhasil dilakukan.
Hal ini memastikan sertipikat yang sedang diproses adalah dokumen asli yang terdaftar secara resmi di pangkalan data nasional.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- Sertipikat Elektronik
- Sentuh Tanahku
- Kementerian ATR BPN
- transaksi pertanahan
- keamanan digital
- PPAT





