REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memutuskan akan menggelar ulang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat ukuran Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Keputusan itu diambil setelah adanya polemik penilaian juri atas jawaban peserta dari SMAN 1 Pontianak.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, menilai keputusan itu dilakukan sebagai langkah evaluasi pelaksanaan lomba yang ramai menjadi perbincangan publik. Apalagi, lomba ulang itu akan melibatkan juri yang independen dan mendapatkan pengawasan langsung dari pimpinan MPR.
Baca Juga
Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Warga Diminta Pakai Masker
Israel Gugat NYT Karena Ungkap Kebiasaan IDF Perkosa Tahanan Palestina
Layanan SIM Keliling Dibuka Kembali di Jakarta Setelah Libur
“Ini sepintas merupakan kebijakan yang adil," kata dia melalui keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Meski begitu, ia menolak pelaksanaan lomba itu diulang. Pasalnya, pengulangan lomba berpotensi kuat memunculkan pro dan kontra baru yang tidak mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Retno menambahkan, mengulang Lomba merupakan kebijakan yang kurang tepat dan mengabaikan hak anak dan kondisi psikologis semua peserta lomba. Ia menilai, lomba itu tak perlu diulang. Di sisi lain, MPR harus memastikan peristiwa serupa tidak akan terulang lagi di kemudian hari.
Ia memaparkan alasan MPR tidak perlu mengulang LCC Empat Pilar di Provinsi Kalimantan Barat. Salah satunya, karena keputusan itu akan membatalkan kemenangan SMAN 1 Sambas.
"Padahal mereka menang karena usaha kerasnya, mereka pasti sudah berjuang keras untuk sampai dititik ini. Walau SMAN 1 Sambas mungkin diuntungkan dengan ketidakcermatan dewan juri, tapi itu bukan kesalahan peserta didik dari SMAN 1 Sambas ini, itu kesalahan dewan juri yang tidak profesional," kata dia.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)