Apakah Hari Ini 15 Mei 2026 Libur? Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mei 2026

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.com - Hari ini, Jumat (15/5/2026), ditetapkan sebagai hari libur cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus berdasarkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dengan demikian, 15 Mei 2026 termasuk dalam hari libur resmi pemerintah sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus, yang berlaku secara nasional di Indonesia.

Hari libur pada 15 Mei 2026 juga menjadi bagian dari rangkaian libur panjang (long weekend) di bulan Mei 2026.

Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 15 Mei, Berlaku di Seluruh Ruas Jalan

Sebelumnya, Kamis (14/5/2026) ditetapkan sebagai Hari Kenaikan Yesus Kristus, sehingga rangkaian libur berlanjut hingga:

  • Kamis, 14 Mei 2026: Hari Kenaikan Yesus Kristus
  • Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Sabtu–Minggu: akhir pekan

Kombinasi tersebut membuat masyarakat mendapatkan libur panjang selama beberapa hari berturut-turut pada pertengahan Mei 2026.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan total hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2026, termasuk enam hari libur di luar akhir pekan yang jatuh di bulan Mei.

Baca juga: Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2026? Ini Jadwal dan Tahapan Penentuannya

Berikut jadwal hari libur dan cuti bersama selama Mei 2026:

  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 H
  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak

Pemerintah juga menetapkan dua hari cuti bersama pada Mei 2026, yaitu:

  • Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah

Baca juga: Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Ini Penetapan Pemerintah, NU, Muhammadiyah

Penetapan ini menjadi acuan resmi bagi instansi pemerintah, sektor pendidikan, dan sebagian besar dunia kerja dalam menentukan hari operasional.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dengan status cuti bersama, aktivitas perkantoran dan layanan publik umumnya mengikuti kebijakan masing-masing instansi, sementara sebagian sektor swasta dapat menyesuaikan operasional kerja.

Momen ini juga menjadi salah satu periode libur yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian atau beristirahat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Curhat Pedagang Pasar Pramuka: Harga Alkes Naik karena Perang di Timur Tengah
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Jumat ini harga emas Antam turun Rp20.000 jadi Rp2,819 juta/gr
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Kecelakaan di Lamongan, Truk Muatan Sabun Terguling gegara Sopir Ngantuk
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Cerita Rozi Merawat Sambo, Sapi Brangus yang Dilirik Prabowo untuk Kurban di Tangerang
• 23 jam lalukompas.com
thumb
3 Film Indonesia Terbaru Langsung Ngegas di Hari Pertama, Tumbal Proyek Geser Mortal Kombat II
• 23 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.