jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (14/5) tentang rekor tuntutan kepada Nadiem lebih besar dari pembunuh & teroris, PPPK dan P3K PW bakal diangkat jadi PNS, hingga Prabowo merasa senang saat menyaksikan penyerahan hasil denda administratif. Simak selengkapnya!
1. PPPK & PPPK Paruh Waktu Dahulu yang Diangkat PNS, Bukan Guru Honorer
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: SE Mendikdasmen Berpihak kepada Honorer, Diupayakan Semua Guru Berstatus PNS, Gaspol
Usulan Komisi X DPR RI untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi PNS mendapat tanggapan beragam dari kalangan PPPK.
Mereka menilai, usulan tersebut tidak masuk akal.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pemda Nekat Rekrut Guru Non-ASN, P2G Desak Prabowo Terbitkan Perppu, 237.196 Honorer Ditunaskan?
"Usulan Komisi X ini aneh. Kalau seluruh guru honorer diangkat PNS, bagaimana dengan kami guru PPPK," kata Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Sumatera Selatan Susi Maryani kepada JPNN, Kamis (13/5/2026).
Dia menegaskan, PPPK akan menerima usulan Komisi X DPR RI itu bila pengangkatan guru honorer menjadi PNS itu melalui seleksi dan tetap memakai syarat usia.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Setelah Ada SE Mendikdasmen 7/2026, Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu? Ada Regulasi Lanjutan?
Baca Selengkapnya di Bawah:
PPPK & PPPK Paruh Waktu Dahulu yang Diangkat PNS, Bukan Guru Honorer
2. Ketua RT 002/RW 18 Cengkareng Barat Dinonaktifkan Diduga Gegara Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana Lingkungan
Polemik transparansi pengelolaan keuangan lingkungan di RW 18 Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, berubah menjadi konflik panas yang menyita perhatian publik.
Ketua RT 002/RW 18 Kelurahan Cengkareng Barat, Jethro Odolf Atmapraliento mengaku dirinya yang selama ini vokal mempertanyakan transparansi penggunaan dana lingkungan, justru dinonaktifkan dari jabatannya oleh pihak kelurahan.
Langkah penonaktifan itu memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Ketua RT 002/RW 18 Cengkareng Barat Dinonaktifkan Diduga Gegara Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana Lingkungan
3. Presiden Prabowo Akan Melakukan Penguatan Seperti Apa untuk Kejagung?
Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (LMP) Abdul Rachman Thaha (ART) mencermati kekurangpekaan Presiden Prabowo Subianto yang dipertontonkan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (13/5/20026).
Ketika itu, kata ABdul Rachman, Kejagung kembali membuktikan dirinya sebagai elemen penting dalam Satgas PKH yang menyetorkan Rp 10 triliun lagi uang denda administratif ke kas negara. Presiden pun memberikan apresiasi.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Presiden Prabowo Akan Melakukan Penguatan Seperti Apa untuk Kejagung?
4. Dituntut 27 Tahun Penjara, Nadiem: Rekor, Lebih Besar dari Pembunuh & Teroris
Nadiem Makarim dituntut dengan pidana penjara selama 18 tahun, pidana denda Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp 5,67 triliun subsider 9 tahun penjara.
Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022, Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Dituntut 27 Tahun Penjara, Nadiem: Rekor, Lebih Besar dari Pembunuh & Teroris
5. Ketika Prabowo Senang Melihat Penyerahan Uang Rp 10,2 Triliun dari Kejagung
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil denda administratif berupa uang Rp 10,2 triliun dan lahan 2,3 juta hektare dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Hasil denda itu diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Kejagung, pada Rabu (13/5).
Prabowo mengaku senang menghadiri acara penyerahan hasil denda administratif seperti yang diserahkan Satgas PKH.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Ketika Prabowo Senang Melihat Penyerahan Uang Rp 10,2 Triliun dari Kejagung
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Prabowo Buka-bukaan, Kepala BKN Minta Calon Pegawai KDKMP & KNMP Jangan Panik, Mohon Doanya Saja
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




