MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Akses ke Platform Judol

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Akses ke Platform JudolNasional | okezone | Jum'at, 15 Mei 2026 - 10:48Dengarkan Berita

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperketat sistem pengawasan ruang digital secara masif guna mencegah munculnya situs judi online (judol) baru. Menurutnya, langkah pemblokiran situs judol saja tidak cukup untuk menangkal kejahatan tersebut.

1. Perketat Akses Judol

"Kementerian Komunikasi dan Digital diharapkan memblokir dan memperketat akses ke platform judi online," kata Cholil dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Di sisi lain, Cholil mengapresiasi Polri yang telah menggerebek kantor jaringan internasional judi online tersebut dan menangkap ratusan warga negara asing (WNA). 

"Saya mengucapkan selamat kepada aparat penegak hukum yang telah berhasil menangkap buronan judi online tersebut," kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini. 

Baca Juga:Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Keras Etomidate di Riau, 1 Pelaku Ditangkap

Selain penegakan hukum, Cholil menilai, perlu ada pengetatan di pintu masuk wilayah Indonesia. Ia meminta pemerintah lebih selektif dalam mengawasi mobilitas WNA yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum di Tanah Air. 

"Kami berharap adanya pengetatan terhadap masuknya orang asing ke Indonesia, terutama bagi mereka yang terindikasi melanggar hukum," kata Cholil.

Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah (DSN) MUI ini juga menyoroti laporan capaian pemberantasan judol sepanjang 2025 yang menunjukkan tren penurunan. 

"Berdasarkan laporan beberapa tahun terakhir, khususnya pada 2025, angka aktivitas judi online di Indonesia menunjukkan penurunan. Saya sangat mengapresiasi capaian ini, namun mohon ditingkatkan upaya pemberantasan judi online," ujarnya.  

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Libur Panjang, Polantas Siaga di Titik Rawan Kepadatan 24 Jam
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tenaga Ahli Menteri ESDM Perkuat Diplomasi Energi Indonesia dan Rusia di KazanForum 2026
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Beda Kerugian Rp 5,2 T di Vonis Ibam dan Tuntutan Nadiem Bayar Rp 5,6 T
• 39 menit laludetik.com
thumb
Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Lowongan Kerja Besar-besaran BTN Mei 2026 untuk Fresh Graduate, Cek Syaratnya!
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.