Karaoke di Daan Mogot Jakbar Diduga Jadi Sarang Prostitusi Anak, 5 Orang Jadi Tersangka

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Sebanyak lima orang ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan prostitusi anak perempuan di bawah umur di sebuah tempat karaoke di kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).

"Saat ini, kami sudah menahan lima orang tersangka," tutur Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Nunu Suparmi dikutip Jumat, 15 Mei 2026.

Baca Juga :
Menag Nasaruddin: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman Bagi Anak
Gembel Si Begal Sadis yang Kejar Korban di Pinggir Tol Kebon Jeruk Ditangkap! Ternyata Residivis dan Kurir Narkoba

Pihaknya melakukan penggerebekan pada 9 Mei 2026 dengan mengamankan sebanyak 22 orang.

"Ada LC (wanita pendamping), ada mucikari, dan ada lagi kasir. Nah, dari 22 yang kami amankan, dua orang anak di bawah umur berinisial F (17 tahun) dan S (16 tahun). Anak-anak tersebut yang kami amankan itu berasal dari Lampung dan dari Bogor," kata dia.

Katanya, tempat hiburan tersebut punya izin sebagai usaha karaoke, tapi terdapat dugaan praktik prostitusi di tempat tersebut.

"Ya, kami menerima laporan tersebut bahwa itu tempat karaoke, di mana izinnya pun karaoke. Tapi setelah kita melakukan pemeriksaan, bahwa di situ adanya prostitusi yang disiapkan oleh pemilik," kata dia.

Para korban, lanjutnya, telah bekerja selama dua sampai tiga tahun. Sampai dengan saat ini, tempat itu telah disegel untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini, kami masih melakukan proses penyidikan dan kami masih lakukan pengembangan untuk mencari tersangka yang lain," ucapnya. (Ant)

Baca Juga :
Anak Muda Diminta Jeli Lihat Peluang Daerah
Sopir Truk Angkut Batu Bata yang Tabrak Lari Pemotor Hingga Tewas di Grobogan Dicokok
Fakta Baru Kasus Tambang Emas Ilegal di Jatim, Polisi Tetapkan Anak Bos sebagai Tersangka

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Marak Kecelakaan Kereta, KAI Jakarta Bakal Tutup 40 Perlintasan Liar Pada 2026
• 16 jam lalunarasi.tv
thumb
Kapolda Lampung Ungkap Pelaku Penembak Bripka Arya Tewas saat Penangkapan: Lakukan Perlawanan...
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Terbongkar! Hotel di Jakbar Diduga Jadi Sarang Narkoba Selama 12 Tahun
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Rakor Timwas Haji DPR, Soroti Pengawasan Bus Shalawat Transportasi Jemaah | JMP
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Mantan Dubes RI Ungkap Sisi Lain Pertemuan Trump-Xi Jinping
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.