KDM Dicecar Habis-habisan Agar Hentikan Pesta Milangkala Tatar Sunda, Tak Transparan, Ahistoris hingga Nirempati

tvonenews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPRD Jawa Barat mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM)agar menghentikan rangkaian acara Milangkala Tatar Sunda.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat mendadak riuh saat anggota Fraksi PKB, Maulana Yusuf, melayangkan kritik tajam kepada Dedi Mulyadi.

Seperti diunggah dalam akun Instagram @official_bukamata pada Rabu (13/5/2026). Maulana Yusuf secara spesifik menyoroti rangkaian acara Milangkala Tatar Sunda yang dianggapnya tidak memiliki landasan sejarah yang jelas. 

"Pertama, kegiatan perayaan Milangkala Tatar Sunda adalah ahistoris, karena rangkaian acara tersebut hanya bersandar pada sejarah tanggal 18 Mei saja, yaitu tepat pada waktu 669 Masehi saja tanpa ada referensi pasti bahwa rangkaian harus dilaksanakan selama 16 hari yaitu dimulai sejak tanggal 2 Mei hingga 18 Mei," tutur Maulana di Ruang Rapat Paripurna, pada Senin (11/5/2026).

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Karawang.
Sumber :
  • (ANTARA/Darryl Ramadhan)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Karawang.
Sumber :

Dengan nada tegas, ia mempertanyakan rute perjalanan sejarah yang disusun oleh pemerintah.

Kang Dedi Mulyadi Kirab Budaya Milangkala
Sumber :
  • jabarprov go id

"Serta acara tersebut mohon maaf Pak Gubernur beserta jajaran adalah inkosisten terhadap perunutan sejarah. Bagaimana bisa tatar sunda lahir dari perjalanan dimulai dari Sumedang kemudian berakhir di Kota Bandung dengan hanya menyentuh 9 kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat," tegasnya.

"Ini sama saja dengan mengajarkan sejarah Sunda yang salah, terhadap masyarakat Jawa Barat dan pemerintah wajib memperbaiki," tambahnya. 

Maulana juga mengkritik soal dugaan ketidaktransparanan anggaran Milangkala Tatar Sunda tersebut. Ia mempertanyakan klaim pemerintah yang menyebut acara tersebut tidak menggunakan APBD.

"Dua, pemerintah harus mempertanggungjawabkan secara transparan, segala hal penggunaan anggaran yang dikeluarkan dari keringat masyarakat untuk acara tersebut dengan perkiraan anggaran mencapai Rp2,7 miliar hanya untuk di 4 kabupaten saja," katanya. 

"Lalu bagaimana dengan lima kabupaten kota lainnya? apakah itu dari anggaran daerah mereka sendiri? Serta bagaimana mungkin pemerintah menyatakan bahwa acara tersebut tanpa APBD sama sekali. Tapi satu sisi diakui dalam perencanaan," ungkapnya.

Menurutnya, hal itu menghina logika pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Pasal 3 ayat 1, sekaligus melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaan negara dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Pasal 12b.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Demo Buruh Besar-Besaran, Pemerintah Warning Ekonomi Bisa Ambruk
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Penjualan Mobil Listrik Masih Tumbuh, Pangsa Pasar 18,3 Persen
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Ubah Desa Manual, UNM Turun Tangan Bawa Smart Village ke Bekasi
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Libur Panjang Empat Hari Bikin Jumlah Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Melonjak Drastis
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Kapan 1 Dzulhijjah 2026? Berikut Amalan Memasuki Bulan Haji
• 11 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.