Benarkah Penularan Hantavirus Seganas COVID-19? Menkes Beber Faktanya

wartaekonomi.co.id
8 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kemunculan kasus Hantavirus belum lama ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama setelah pengalaman panjang pandemi COVID-19. Tak sedikit masyarakat yang akhirnya bertanya-tanya soal apakah penularan hantavirus juga seganas COVID-19? 

Terkait itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan kasus Hantavirus yang ditemukan di Indonesia tidak menular antar manusia semudah COVID-19. Pemerintah pun kini terus memantau ketat seluruh kontak erat pasien untuk memastikan situasi tetap aman.

“Kita akan pantau sampai benar-benar yakin dan bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah aman,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (15/5).

Budi menjelaskan, kasus yang saat ini ditangani bermula dari kontak erat seorang warga negara asing yang sebelumnya berada di kapal luar negeri. Pemerintah Indonesia bergerak cepat usai menerima laporan dari otoritas kesehatan Inggris pada 7 Mei 2026.

Baca Juga: Hantavirus Bikin Resah, Kemenkes Tegaskan Bukan Konspirasi

Sehari setelah laporan diterima, tepatnya pada 8 Mei 2026, pasien berhasil diidentifikasi dan langsung dievakuasi ke RSPI Prof Dr Sulianti Saroso untuk menjalani isolasi dan pengawasan medis.

“Indonesia sejak pandemi COVID-19 sudah jauh lebih baik dalam hal surveilans dan kerja sama internasionalnya,” kata Budi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan pemilihan RSPI Sulianti Saroso sebagai lokasi isolasi dilakukan karena rumah sakit tersebut merupakan fasilitas khusus penyakit infeksi.

Menurutnya, meski rekomendasi World Health Organization memperbolehkan pasien menjalani karantina mandiri, Pemerintah Indonesia memilih isolasi di fasilitas kesehatan demi langkah antisipatif yang lebih aman.

Menurut Budi, hingga kini seluruh hasil pemeriksaan terhadap kontak erat pasien menunjukkan hasil negatif. Meski begitu, pasien tetap menjalani isolasi untuk melewati masa inkubasi penyakit. Pemerintah menetapkan masa pemantauan selama dua minggu sejak 8 Mei 2026.

Ia juga menjelaskan bahwa varian Hantavirus yang ditemukan di Indonesia berasal dari varian Asia dengan tingkat kematian atau case fatality rate sekitar 5 hingga 15 persen. Angka itu disebut jauh lebih rendah dibandingkan varian Andes di Amerika Selatan yang menyerang paru-paru dan memiliki risiko kematian mencapai 50 hingga 60 persen.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Fakta Penting soal Hantavirus Usai Kasus di Kapal Pesiar

Pemerintah pun meminta masyarakat tidak panik menghadapi kasus tersebut. Warga diimbau tetap menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah perkembangbiakan tikus, baik di rumah, tempat usaha, maupun lingkungan kerja.

Secara medis, penyakit yang disebabkan Orthohantavirus ini umumnya menular melalui hewan pengerat seperti tikus dan curut, baik lewat gigitan maupun paparan cairan tubuh seperti air liur, urin, dan feses.

“99 persen penularan Hantavirus terjadi melalui tikus, bukan antar-manusia,” tegas Budi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aksesibilitas digital: implementasi Asta Cita Pemerintahan Prabowo
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Langgar Hukum Haji 2026, 19 WNI Diamankan Otoritas Saudi
• 1 jam lalueranasional.com
thumb
Rupiah Makin Melemah, Tembus Rp 17.608 per Dolar AS Hari Ini
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Fenomena “Kabur Aja Dulu” dan Krisis Kepercayaan Anak Muda
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Ratusan Lapak PKL Makassar di Lokasi Ini Kuasai Fasum Selama Puluhan Tahun
• 3 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.