Peredaran Narkoba di Hotel Jakbar: Dari Kampung Bahari, Dikendalikan dari Lapas, Masuk ke Room VIP

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pola distribusi narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di tempat hiburan malam B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat.

Jaringan peredaran disebut melibatkan narapidana di dalam lapas, kurir lapangan, hingga oknum karyawan tempat hiburan malam.

"Diketahui bahwa peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven dilakukan secara diam-diam oleh beberapa oknum karyawan dan pengunjung yang menyediakan narkotika di luar dari manajemen B Fashion Hotel dan The Seven," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Baca juga: Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Edarkan Ekstasi hingga Etomidate

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan alur distribusi narkoba berjalan secara terstruktur dan tertutup dengan memanfaatkan room karaoke VIP sebagai lokasi transaksi dan konsumsi.

Eko menjelaskan, salah satu pintu masuk pengungkapan kasus bermula dari transaksi undercover buy atau penyamaran yang dilakukan polisi pada Jumat (8/5/2026).

Dalam operasi itu, polisi membeli lima butir ekstasi dan lima vape mengandung etomidate melalui koordinator ladies companion bernama Dania Eka Putri alias Mami Dania.

“Dania berperan sebagai penyedia narkoba sekaligus penghubung antara pengedar narkoba dan tamu di B Fashion Hotel,” beber Eko.

Dari pemeriksaan terhadap Dania, polisi menemukan bahwa narkotika diperoleh dari seorang man companion atau MC bernama Teuku Rico Edwin alias Dervin.

Rico kemudian diketahui mendapatkan pasokan narkoba dari Siti Dahlia alias Vonny yang berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga: Istilah “Kode Merah” di Hotel Jakbar Terungkap, Diduga Jadi Sandi Transaksi Narkoba

Menurut pengakuan Siti, ia memerintahkan suaminya, Canggi Dani Riyanto, dan seorang buronan bernama Yance untuk mengambil narkotika dari pemasok bernama Rais di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Polisi juga menemukan pola distribusi vape etomidate yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Salah satu pengunjung B Fashion berinisial AFH mengaku memperoleh ekstasi dan vape etomidate dari narapidana Lapas Kelas I Cipinang bernama Irwansyah alias Jeje.

AFH disebut telah melakukan pemesanan narkoba kepada Irwansyah sebanyak 14 kali sejak 2025.

Dalam pengembangan kasus, polisi mengungkap Irwansyah berperan sebagai penghubung antara pembeli dengan narapidana lain bernama Faisal.

Faisal kemudian menghubungkan Irwansyah dengan Yudith Eric alias Paijo yang juga berada di Lapas Cipinang.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Emas Ilegal dan TPPU


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengapa Anak Mudah Terjebak Judi Online?
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Iran Tak Akan Izinkan AS Lewati Selat Hormuz untuk Kirim Senjata
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kekayaan Haji Isam Tumbuh Rp1,19 Triliun dalam Sehari Lewat Saham PACK
• 29 menit lalubisnis.com
thumb
Innova Tabrak Motor di Daan Mogot, Pengendara Tewas di Tempat
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Polisi Saudi Tangkap 19 WNI Terkait Kasus Haji Ilegal hingga Rekam Wanita Tanpa Izin
• 4 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.