Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jumlah pembayaran listrik pelanggan dapat berbeda pada tiap periode maupun transaksi.

Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik, sehingga masyarakat dapat mengelola penggunaan listrik secara lebih bijak, efisien, dan sesuai kebutuhan sehari-hari.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa jumlah pembayaran listrik pelanggan dapat berbeda pada tiap periode maupun transaksi.

Baca Juga:
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global

Hal ini terjadi karena dipengaruhi oleh tingkat pemakaian energi listrik dan sejumlah komponen biaya yang berlaku sesuai ketentuan di masing-masing wilayah.

“PLN mendukung pelanggan memahami bahwa pembayaran listrik tidak hanya dipengaruhi tarif listrik, tetapi juga pola penggunaan energi serta komponen lain yang mengikuti ketentuan pemerintah daerah maupun regulasi yang berlaku. Dengan pemahaman tersebut, pelanggan dapat lebih mudah mengatur konsumsi listrik sesuai kebutuhan,” ujar Gregorius dalam keterangan resminya, Jumat (15/5/2026).

Baca Juga:
PLN Luncurkan Smart and Green Building, Lebih Hemat Energi dan Rendah Emisi

Ia menambahkan, tarif listrik rumah tangga tidak mengalami perubahan sejak Juli 2022. Karena itu, apabila terdapat perbedaan jumlah pembayaran, hal tersebut umumnya dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik maupun komponen biaya lainnya.

Pada layanan pascabayar, total tagihan listrik dihitung berdasarkan jumlah pemakaian energi listrik (kWh) yang tercatat pada meter pelanggan, kemudian ditambah komponen lain seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya berbeda di tiap daerah, meterai, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk golongan tertentu.

Baca Juga:
Dorong Transportasi Listrik, PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Sementara pada layanan prabayar, nominal token listrik yang dibeli pelanggan tidak seluruhnya langsung dikonversi menjadi energi listrik. Sebagian terlebih dahulu dialokasikan untuk pembayaran PPJ sesuai ketentuan pemerintah daerah, kemudian sisanya dikonversi menjadi jumlah kWh yang dapat digunakan pelanggan.

Sebagai ilustrasi, pelanggan daya 2.200 VA yang membeli token listrik senilai Rp200.000 akan dikenakan PPJ Jakarta 2,4 persen sehingga nilai yang dikonversi menjadi listrik Rp195.200. Dengan tarif listrik Rp1.444,70 per kWh, pelanggan akan memperoleh 135 kWh energi listrik.

Pada sistem pascabayar, perhitungannya juga tetap mengacu pada jumlah pemakaian energi listrik. Artinya, apabila penggunaan listrik pelanggan berada di 135 kWh, maka total tagihan yang dibayarkan juga akan sama setelah ditambahkan komponen PPJ sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelanggan kini dapat memantau histori penggunaan listrik dan riwayat pembelian token secara lebih mudah melalui aplikasi PLN Mobile. Selain itu, pelanggan pascabayar juga dapat memanfaatkan fitur Swacam (Swadaya Catat Angka Meter) untuk melakukan pencatatan angka meter secara mandiri sebagai bentuk kontrol terhadap pemakaian listrik bulanan.

Melalui fitur Swacam di PLN Mobile, pelanggan pascabayar dapat melakukan pencatatan angka stand meter dengan membuka menu Swacam, memilih ID Pelanggan, mengambil foto angka stand meter pada kWh meter, lalu mengirimkan hasil pencatatan melalui aplikasi sesuai periode yang ditentukan. 

Fitur ini membantu pelanggan memantau kesesuaian pemakaian listrik secara lebih transparan.

“Melalui pemahaman yang lebih baik terhadap pola konsumsi dan komponen pembayaran listrik, pelanggan dapat memanfaatkan energi listrik secara lebih efisien, nyaman, dan sesuai kebutuhan sehari-hari,” tutup Gregorius.

(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MY Esti Wijayati Ingatkan BPS Jaga Integritas Data Sensus Ekonomi 2026
• 5 jam lalupantau.com
thumb
KAI Jakarta Tutup Perlintasan Liar Tebet-Cawang untuk Cegah Kecelakaan Kereta
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Usai Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Pimpin Kantor Polisi Rahasia China di New York, Satu Warga Bersalah sebagai Agen Asing Ilegal
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Mahasiswi Unpad Dilindas Pria Bermotor: Ditodong Pisau, Polisi Usut
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.