Sembilan orang meninggal dunia usai tertimbun material tebing longsor di lokasi tambang emas ilegal di Situntuak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/5) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, total ada 12 korban dalam kejadian tersebut.
Tiga orang berhasil menyelamatkan diri dengan berlari menjauh saat longsor terjadi.
"Benar, kemarin longsor di lokasi tambang emas. Kami turut berduka atas peristiwa ini, ada sembilan warga tertimbun," ujar Susmelawati kepada wartawan, Jumat (15/5).
Korban Ditemukan BertahapMenurut Susmelawati, tebing yang longsor berada sekitar tiga meter dari lokasi aktivitas penambangan warga.
Material tanah tiba-tiba runtuh dan menimbun para penambang.
"Pada pukul 15.00 WIB ditemukan lima korban dalam kondisi meninggal. Setelah itu pukul 17.00 WIB ditemukan empat korban lagi," ucapnya.
Evakuasi Dibantu Warga dan PolisiProses evakuasi dilakukan oleh warga bersama personel Polres Sijunjung.
Polisi juga mengerahkan alat untuk membantu pencarian korban.
"Ini lokasi tambang emas ilegal, warga melakukan aktivitas pertambangan dengan cara menggunakan dompeng dan dulang. Kalau dengan alat berat saya pastikan dulu, ya," ungkapnya.
Lokasi Akan Ditutup dan DiselidikiPascakejadian, kepolisian memasang garis polisi dan akan menindaklanjuti aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Jelas dilakukan tindak lanjutnya, penyelidikan juga. Karena dari Polda Sumbar selama ini kami gencar melakukan imbauan dan tindakan tegas kepada aktivitas pertambangan emas ilegal," kata dia.
Daftar korban meninggal:
Ujang Kandar (40), Jorong Padang Lalang
Haris (23), Jorong Koto Guguak
Atan (20), Jorong Koto Guguak
Baim (17), Jorong Koto Guguak
Acai (43), Jorong Padang Lalang
Marsel Buyuik (23), Jorong Koto Guguak
Ditol (40), Nagari Tanjung
Madi (24), Jorong Koto, Nagari Padang Laweh
Diok (22), Jorong Padang Lalang





