Respon Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes, PKB Undang 250 Pengasuh Pesantren 

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar Temu Nasional Pondok Pesantren sebagai respon banyaknya kasus kekeserasan seksual yang terjadi di berbagai daerah. 

Pertemuan yang akan digelar pada tanggal 18 dan 19 Mei 2026 di Jakarta itu mengundang 250 pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah. 

Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren, Nihayatul Wafiroh mengatakan, bahwa dalam kurun waktu seminggu terakhir, PKB banyak menerima permohonan pengaduan, dan juga curhatan dari sejumlah pesantren terkait dengan kekerasan seksual. 

Terutama pasca kejadian kekerasan yang dilakukan oleh seorang kiai di salah satu ponpes di Pati dengan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati. 

Tentunya kejadian tersebut membuat keresahan bagi para pengasuh ponpes. Sehingga acara ini untuk saling berbagi kondisi di lapangan, psikologis, hingga mencari jalan keluar bersama. 

"Kami sangat prihatin ketika mendengar ada santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual di sejumlah daerah. Mulai dari kasus di Pati, Jepara, Bogor, hingga terakhir di Mesuji yang memicu kemarahan warga. Peristiwa seperti ini tidak boleh lagi terjadi," kata dia dalam konferensi pers pra-Temu Nasional Pondok Pesantren di Kantor DPP PKB, Jumat (15/5/2026).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini juga mengungkapkan, maraknya kasus kekerasan seksual menjadi alarm serius yang harus direspons bersama. Terutama lingkungan pesantren sebagai lembaga pendidikan moral dan keagamaan.

Oleh karena itu dengan digelarnya pertemuan ini, menjadikan ruang dialog sekaligus konsolidasi nasional antar-pengasuh pesantren guna merumuskan langkah konkret dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan tersebut.

"Kami berharap forum ini dapat melahirkan langkah nyata dan rekomendasi yang implementatif agar kasus-kasus kekerasan seksual tidak terus berulang," jelasnya. 

Dalam forum tersebut, nantinya akan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan nasional, antara lain Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), DPR RI, hingga Majelis Masyayikh. (aha) 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Thailand Open: Dikalahkan Wakil Jepang, Isyana/Rinjani Gugur di Perempat Final
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Mahasiswi Unpad yang Dilindas Motor Lapor Polisi, Kampus Dampingi
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia Resmi Ekspor Pupuk Urea ke Australia, Nilainya Diproyeksi Rp7 Triliun
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Piala Bupati Jember 2026 Antar Kecamatan Segera Bergulir Tanpa Biaya Pendaftaran
• 23 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.