BANDUNG, DISWAY.ID - Penertiban PKL di jalan Pasirkaliki tepatnya belakang RSHS diakui Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sudah hasil kesepakatan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Saya sebetulnya sudah kesepakatan dengan pak gubernur sejak sebulan lalu pak Gubernur sudah meminta kami untuk menyampaikan bangunan liar wilayah mana saja yang beliau akan bantu untuk dibongkar, jadi akhirnya kami ada kesepakatan bahwa yang akan dibongkar adalah bangunan liar yang berada di seputaran kantor milik pemerintah provinsi dulu itu yang pertama," jelas Farhan di balai Kota Bandung, Jawa Barat
BACA JUGA:Perangi Percaloan, Bupati Jeje Ritchie Ismail Tuntut Integritas Total ASN Bandung Barat
Farhan mengaku berterima kasih dilakukan penertiban tersebut.
"Saya berterima kasih sekali atas kepedulian dan bantuan pemerintah provinsi Jabar dalam melakukan penertiban ini pada saat bersamaan kami juga melakukan edukasi kepada para warga yang masih punya bangunan liar agar secara sukarela melakukan pembongkaran sendiri," ucapnya.
Farhan mengakui selama ini sebenarnya Kota Bandung sudah berupaya menertibkan. Namun selalu ada perlawanan dari pedagang.
"Karena kan ada perlawanan, tidak pernah ada edukasi, sekarang kan kenapa tidak ada perlawanan karena memang sudah edukasi, ajak ngobrol, persuasif segala macam, jadi pembongkaran itu tidak menimbulkan gesekan, itu yang paling penting," tegasnya.
BACA JUGA:Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun, Buronan Jurist Tan Masih Plesiran?
Terkait relokasi pedagang sendiri kata Farhan, secara regulasi sebetulnya tidak ada kewajiban untuk relokasi maupun kompensasi. Tapi kewajiban Pemkot adalah memberikan pelatihan.
Untuk itu pihaknya akan bekerjasama dengan beberapa konsultan dan juga perusahan-perusahaan besar yang menyediakan platform marketplace, e commerce agar para pedagang PKL tersebut menggunakan platform digital, tanpa perlu berjualan diatas trotoar lagi.
Sementara untuk penertiban PKL di jalan Kiaracondong kata Farhan tengah dilakukan juga terlebih disana akan dibangun Bandung Rapid Transportation (BRT) namun sayang dari awal sudah ada penolakan. Karenanya pihak ya memalukan pendekatan dulu.
"Kenapa memang agak sulit, karena itu yang membangunnya adalah pemerintah kota ya kan, jadi ya kita juga mesti bongkar. Kita bongkar satu-satu, saya sudah berpesan juga pada para camat, lurah di kewilayahan serta Satpol-PP untuk melakukan pembinaan dan pembongkaran sedangkan pembinaan usahanya nanti oleh dinas KUKM," jelasnya.
Lanjutnya yang ditertibkan disana bukan hanya kios yang tidak aktif, namun kios PKL yang aktif pun akan ditertibkan dan diarahkan masuk kedalam marketplace digital.
BACA JUGA:Pemkot Bandung Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 146 Ribu Keluarga Miskin
"Kalau relokasi kan kita tawarkan untuk menyewa di pasar, kan ada beberapa titik pasar disana, terutama BTM, BTM masih kosong masih bisa dimanfaatkan," tuturnya.
- 1
- 2
- »




