Jakarta: PT KA Properti Manajemen (KAI Properti) anak perusahaan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) meluncurkan lowongan pekerjaan posisi Railway Crossing Guard. Bagi pelamar yang ingin memiliki pengalaman dunia perlintasan kereta api, bisa segera daftar sebelum 18 Mei 2026.
Melansir dari laman resmi KAI Properti, berikut informasi lengkap yang bisa disimak. Persyaratan umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Laki-laki.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Lulusan SMA/K sederajat dengan nilai minimal rata-rata 60.
- Batas usia minimal 18 tahun hingga maksimal 45 tahun.
- Tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal.
- Tidak bertato atau bertindik.
- Tidak pernah menggunakan atau terlibat dengan narkoba atau zat psikotropika.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang mengikat secara hukum.
- Tidak pernah diberhentikan dari anak perusahaan atau lembaga lain karena tindakan disiplin atau diberhentikan secara tidak hormat.
- Bersedia mengikuti proses seleksi rekrutmen sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT KA Properti Manajemen.
- Lulus proses seleksi karyawan baru yang dilakukan oleh panitia rekrutmen PT KA Properti Manajemen.
- Bersedia ditempatkan di semua area kerja PT KA Properti Manajemen dan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan.
- Bagi pelamar yang melamar menggunakan Surat Keterangan Lulusan (SKL), jika dinyatakan berhasil dalam tahap seleksi akhir, wajib membawa ijazah asli dan SKHUN/transkrip nilai saat menandatangani Kontrak Kerja.
- Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan instansi lain jika memenuhi persyaratan dan dinyatakan berhasil dalam proses seleksi.
Baca Juga :
Lowongan Magang Bakti BCA Mei 2026, Segera Daftar!(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com) Dokumen pendaftaran
- Foto paspor berwarna ukuran 4x6 terbaru dengan latar belakang merah.
- Kartu Identitas Nasional (KTP)
- Surat lamaran dengan perangko Rp10 ribu dan Curriculum Vitae (CV).
- NPWP (jika ada).
- Ijazah SMA/K Sederajat atau Surat Keterangan Kelulusan (SKL) dan Transkrip Nilai (depan dan belakang).
- Sertifikasi dan Smartcard (jika ada).
- Sertifikasi Kesehatan (tinggi badan minimal, indeks massa tubuh (BMI), buta warna, ketajaman visual, dan tekanan darah).
- Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKCK) dari kepolisian.
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi yang berwenang (Labkesda, Rumah Sakit Kementerian Kesehatan, BNN, Puslabfor, atau Rumah Sakit Kepolisian).
- Tahap 1: Penyaringan Administratif;
- Tahap 2: Penilaian Psikologis;
- Tahap 3: Wawancara.
Proses rekrutmen PT KA Properti Manajemen tidak melibatkan biaya apa pun dan tidak menggunakan sistem pengembalian dana. (Adrian Bachtiar)



