BANDARLAMPUNG, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf memerintahkan tembak di tempat bagi pelaku begal atau pencurian kendaraan bermotor.
Helfi menyampaikan hal itu di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).
Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku begal.
"Tidak ada toleransi terhadap pelaku pembegalan. Saya sudah perintahkan tembak di tempat. Pelaku begal tembak di tempat," kata Helfi, seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Terkuak! Polda Lampung Bongkar Modus Komplotan Curanmor Penembak Polisi Bripka Arya
Helfi menambahkan, pengambilan kebijakan tersebut karena pelaku begal sudah sangat meresahkan masyarakat Lampung.
Oleh sebab itu, perlu adanya tindakan tegas dan terukur kepada mereka. Ia memastikan personelnya akan membuktikan hal itu.
"Saya sudah instruksikan hal ini kepada jajaran. Ini bakal kami buktikan, silahkan saja yang ingin coba," kata dia.
Saat ini, menurut Helfi, aksi pelaku begal bukan lagi untuk masalah perut, tetapi mayoritas mereka menggunakan hasil pencurian kendaraan bermotor untuk membeli narkoba.
"Mereka ini melakukan pencurian untuk dibelikan narkoba bukan untuk perut," tegasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara
- polda lampung
- kapolda lampung
- tembak di tempat
- begal
- lampung





