SPMB Tulungagung 2026 Perketat Zonasi hingga Tingkat Dusun untuk Pemerataan Siswa

beritajatim.com
5 jam lalu
Cover Berita

Ringkasan Berita:

Tulungagung (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2026-2027. Salah satu kebijakan baru yang diterapkan tahun ini adalah pengetatan jalur zonasi hingga tingkat dusun guna menghindari kerancuan dan pemerataan distribusi siswa baru.

Kasi Kelembagaan Bidang SD Disdik Tulungagung, Rifka Zuyun Umadah, mengatakan pelaksanaan SPMB jenjang SD tetap dilakukan secara offline, sementara untuk SMP dilaksanakan secara online.

Menurutnya, perubahan sistem tersebut disesuaikan dengan kesiapan masing-masing lembaga pendidikan dan keterbatasan waktu persiapan.

“Rencana awal untuk SPMB SD dilakukan secara online, tapi kami tunda karena keterbatasan waktu persiapan. Sehingga SPMB SD tetap offline,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).

Dalam pelaksanaan SPMB jenjang SMP, terdapat empat jalur penerimaan siswa baru yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Jalur zonasi mendapat kuota sebesar 40 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur prestasi 30 persen, dan sisanya dialokasikan untuk jalur keagamaan.

Sementara untuk jenjang SD, penerimaan siswa dibagi dalam tiga jalur utama. Jalur domisili mendapat kuota 70 persen, jalur afirmasi 25 persen, serta jalur mutasi tugas orang tua dan anak guru sebesar 5 persen.

“Pendaftaran SPMB gelombang pertama dibuka pada 22 hingga 23 Juni 2026,” terangnya.

Rifka menjelaskan, perubahan paling mencolok tahun ini terdapat pada sistem zonasi jenjang SMP. Jika sebelumnya pembatasan wilayah menggunakan cakupan tingkat desa, kini dipersempit hingga tingkat dusun.

Kebijakan tersebut diterapkan agar cakupan wilayah sekolah menjadi lebih jelas dan distribusi siswa antar sekolah bisa lebih merata.

“Dulu zonasi kami batasi tingkat desa. Tahun ini, zonasi kami persempit menjadi tingkat dusun. Sehingga penerimaan siswa dapat merata,” jelasnya.

Selain itu, Disdik Tulungagung juga melakukan perubahan pada mekanisme jalur prestasi untuk SMP, khususnya pada penilaian akademik.

Jika sebelumnya menggunakan standar nilai dari dinas pendidikan, tahun ini penilaian dilakukan berdasarkan akumulasi nilai rapor selama lima semester yang dikombinasikan dengan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

“Jalur prestasi akan menggunakan nilai rapor selama lima semester dan akumulasi hasil TKA. Adapun persentasenya 60:40,” pungkasnya. [nm/beq]


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dandim 1703/Deiyai Diminta Kawal Program Pemerintah
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Anggota DPRD Jember Syahri Klaim Baru Pertama Kali Main Gim saat Rapat
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Bayi Laki-Laki Ditemukan Terbungkus Tas Kertas di Ring Road Madiun, Polisi Amankan Orang Tua
• 2 jam lalurealita.co
thumb
9 Profesi Langka dengan Gaji Tinggi, Bisa Tembus Miliaran Rupiah Per Tahun!
• 14 jam lalumedcom.id
thumb
Sopir Truk Penimbun BBM Subsidi di Jember Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Pembelian Ilegal
• 11 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.