Grid.ID - Kasus pembunuhan pelajar di Karawang melibatkan korban berinisial AF (15) yang dihabisi oleh kakak kelasnya, FA (17). Terungkap kronologi pembunuhan pelajar di Karawang hingga jasad AF ditemukan warga.
Jasad AF ditemukan dalam posisi telungkup di bantaran Sungai Citarum, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang pada Senin (11/5/2026). AF diketahui tewas usai dibunuh oleh kakak kelasnya.
Terungkap, AF yang masih kelas 1 SMK itu dibunuh secara berencana oleh kakak kelasnya sendiri berinisial FA. Sosok FA diketahui merupakan salah seorang kakak kelasnya dari sekolah yang sama.
Terungkap kronologi pembunuhan pelajar di Karawang. Bermula dari korban menjemput pelaku menggunakan sepeda motor miliknya.
Dilansir dari Tribunnews.com, seorang pelajar berinisial AF (15) ditemukan meninggal dunia dan jasadnya ditemukan di bantaran Sungai Citarum, Karawang, Jawa Barat, Senin (11/5/2026). Korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMK ini ternyata dibunuh oleh kakak kelasnya sendiri yang sudah kelas 3 SMK.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban menjemput pelaku untuk pergi ke sebuah tempat. Di tengah perjalanan, pelaku lantas menganiaya korban hingga menusuknya dengan menggunakan pisau dapur yang sudah dipersiapkan.
“Pelaku memiting korban, menarik lehernya, lalu menyayat dan menusuk korban menggunakan pisau dapur yang sudah dibawanya,” kata Fiki.
Korban pun mengalami luka tusuk di bagian dada hingga pinggang dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Pelaku yang berinisial FA pun langsung kabur membawa motor milik korban dan menjualnya dengan harga lebih dari Rp4 juta. Dalam waktu dua hari setelah penemuan jasad korban, polisi berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku berhasil kami amankan dalam waktu 2x24 jam setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Satreskrim, Satres PPA, dan Resmob," ujar Fiki dalam konferensi pers, Kamis (14/5/2026).
Fiki menuturkan, korban tewas karena pembunuhan, bukan korban kerusuhan suporter sepak bola seperti narasi yang beredar sebelumnya.
"Ini bukan korban kerusuhan suporter. Murni pembunuhan," tegasnya.
Baca Juga: Kronologi Balita Diculik Teman si Ibu, Korban Sempat Trauma dan Tantrum Saat Akan Diselamatkan, Begini Akhirnya
Mengutip tribun-video.com, motif dibalik pembunuhan pelajar SKAN 1 Batujaya Karawang, berinisial AF (15). Pelaku aksi sadis tersebut yang tak lain adalah kakak kelas korban berinisial FA (17).
Kepada penyidik pelaku mengaku membawa sepeda motor korban untuk kemudian dijual kepada pihak lain dengan harga Rp4 juta lebih. Pelaku mengaku terlilit hutang sehingga merencanakan pembunuhan korban demi menguasai sepeda motor.
Dalam proses pengungkapan kasus, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, pakaian, serta sepeda motor milik korban. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyidikan.
Atas perbuatannya, FA dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana. Karena pelaku masih di bawah umur, maka proses hukum berjalan sesuai sistem peradilan anak.
Itulah kronologi pembunuhan pelajar di Karawang. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan bahwa kasus ini merupakan murni pembunuhan berencana, bukan bentrokan antarsuporter sepakbola seperti isu yang sempat beredar. (*)
Artikel Asli




