Marak Kekerasan Fisik dan Asusila, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat.

Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

BACA JUGA:Libur Panjang, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, MUI, ISNU, akademisi, dan media.

BACA JUGA:Jumlah Santri Capai 10 Juta Orang, Kemenag-BGN Benahi Pendataan Penerima MBG di Pesantren

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak bisa diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan tersebut berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar," tegas Menag.

"Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tambahnya.

BACA JUGA:Perkara Maia Estianty Ternyata di-SP3, Sikap Ahmad Dhani Dinilai Gentleman

Ia menjelaskan, relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Menag mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, Menag juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Timnas Jepang Panggil Pemain Veteran untuk Piala Dunia 2026
• 1 jam lalucelebesmedia.id
thumb
[FULL] Iran vs AS di Selat Hormuz, Mampukah Armada Nyamuk Iran Lumpuhkan Kekuatan Angkatan Laut AS?
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
10 Saham dengan Peningkatan Jumlah Investor Terbanyak April 2026, Simak Daftar Emitennya
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siap Beraksi 24 Jam!
• 50 menit laluokezone.com
thumb
Wamenko Otto Tegaskan Penguatan Kompolnas Penting untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.