Pantau - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menegaskan pentingnya penguatan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas sebagai bagian dari reformasi Polri guna memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Otto mengatakan penguatan Kompolnas menjadi salah satu rekomendasi utama Komisi Percepatan Reformasi Polri atau KPRP dalam memperluas pengawasan eksternal terhadap institusi kepolisian.
“Penguatan tersebut mencakup kewenangan memberikan keputusan yang bersifat mengikat, melakukan investigasi, hingga pengawasan terhadap penegakan kode etik kepolisian,” kata Otto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
KPRP Dorong Pengawasan Eksternal Lebih EfektifOtto menjelaskan Polri tetap berada di bawah presiden, namun pengawasan eksternal perlu diperkuat agar berjalan lebih optimal.
Menurut dia, Kompolnas harus memiliki kewenangan yang lebih efektif untuk memastikan pengawasan terhadap institusi kepolisian berjalan maksimal.
Ia mengungkapkan KPRP juga telah menyusun sejumlah rekomendasi strategis guna mendukung transformasi Polri menjadi institusi yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami menerima banyak masukan dari masyarakat dan Polri juga terbuka dalam menyampaikan berbagai persoalan yang ada. Itu membuat proses pembahasan menjadi lebih objektif dan konstruktif,” ujarnya.
Puluhan Regulasi Direkomendasikan untuk DiubahOtto menyebut proses penyusunan rekomendasi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan sekitar 87 elemen masyarakat.
Keterbukaan Polri dalam memberikan data dan informasi dinilai mempercepat pembahasan dan pengambilan keputusan.
KPRP merekomendasikan perubahan terhadap sekitar 32 regulasi yang terdiri dari delapan Peraturan Polri terkait tata kelola internal dan 24 Peraturan Kapolri mengenai aspek teknis prosedural kepolisian.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto disebut mendukung pelaksanaan reformasi Polri melalui rencana penerbitan Peraturan Presiden atau Perpres untuk mengimplementasikan rekomendasi tersebut secara menyeluruh.
Reformasi Polri Dinilai Harus Dimulai dari Sistem PengawasanOtto menilai reformasi Polri harus dimulai dari penguatan sistem rekrutmen, pengawasan, dan tata kelola kelembagaan agar tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan maupun intervensi terhadap independensi institusi.
“Intinya, Polri membutuhkan aturan yang kuat, sistem pengawasan yang efektif, dan perubahan paradigma kelembagaan agar mampu menjadi institusi penegak hukum yang profesional, modern, dan semakin dipercaya masyarakat,” ucap Otto.




