Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di sebuah kandang ayam dan bebek di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pada Kamis (14/5) dini hari. Tiga orang ditangkap polisi.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Anugrah, menjelaskan bahwa polisi menerima laporan terkait dugaan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Polisi bergerak.
Dalam penggerebekan itu polisi menangkap tiga orang, yakni ZS (30), AFS (18) dan AS (53). Barang bukti narkoba siap edar turut disita.
"Ada tiga orang yang kami amankan. Empat paket sabu yang kami sita, beratnya sekitar 0,60 gram," kata Rafli dalam keterangannya, Jumat (15/5).
Terkuak bahwa transaksi dilakukan di sebuah kandang ayam dan bebek yang berada di dalam rumah tidak jauh dari lokasi penangkapan. Di sana ditemukan alat isap sabu dan plastik untuk membungkus narkoba.
"Dari titik pertama kami melakukan penindakan, kami bergeser ke ujung Gang Jati, dan kami menemukan sebuah kandang ternak yang berada di dalam sebuah rumah. Di tempat inilah, kami temukan beberapa bukti lain," pungkas Rafli.





