Selain Tiket Mahal, Penumpang Pesawat Dilanda Ketidakpastian Penerbangan

bisnis.com
10 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Dalam dua minggu terakhir, tiga dari empat tiket pesawat domestik yang dipesan Taufiq (30) untuk perjalanan bisnis rekannya berubah mendadak pada H-1 keberangkatan.

Penerbangan yang semula menggunakan Super Air Jet dialihkan menjadi Batik Air—dua maskapai yang berada di bawah naungan Lion Air Group—dengan jadwal keberangkatan yang juga dipercepat.

Di kesempatan lain, Taufiq kembali menerima notifikasi perubahan jadwal dari TransNusa untuk rute Lombok–Jakarta yang telah dipesannya beberapa hari sebelumnya.

“Karena penerbangan dipercepat, jadi ada sejumlah kerjaan yang terpaksa dipercepat dan terburu-buru,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (15/5/2026).

Kini, setiap kali memesan tiket pesawat domestik, rasa was-was selalu muncul. Bukan hanya karena takut penerbangannya dibatalkan, melainkan kekhawatiran adanya perubahan jadwal mendadak yang terlambat diketahui.

Taufiq mengaku harus berkali-kali mengecek aplikasi dan surat elektronik demi memastikan tidak ada perubahan penerbangan yang terlewat. Baginya, keterlambatan menerima informasi bisa berujung kerugian, mulai dari biaya tambahan hingga risiko tertinggal pesawat.

Baca Juga

  • Fuel Surcharge Pesawat Naik, BPKN Wanti-Wanti Beban ke Konsumen
  • Pelonggaran Usia Pesawat Bisa Dorong Efisiensi Biaya Maskapai
  • Harga Avtur Naik, Maskapai Bisa Naikkan Tarif Tiket Pesawat hingga 50%

Fenomena serupa juga dirasakan Yasmin (24). Bersama keluarganya, dia mulai mempertimbangkan beralih menggunakan shuttle atau bus untuk perjalanan Lampung–Jakarta. Pengalaman delay saat keberangkatan menggunakan pesawat membuat perjalanan udara tak lagi senyaman sebelumnya.

“Kalau sekarang naik pesawat rasanya jadi harus siap dengan kemungkinan delay atau perubahan jadwal,” katanya.

Di tengah harga tiket pesawat yang terus menanjak sejalan dengan kenaikan harga avtur, penumpang kini bukan hanya dibebani ongkos mahal, tetapi juga ketidakpastian. 

 

Harga Mahal Belum Menjamin Kepastian

Kenaikan harga tiket pesawat domestik mulai terasa di sejumlah rute. Berdasarkan pantauan Bisnis, tiket penerbangan Lombok (LOP)–Soekarno-Hatta (CGK) untuk keberangkatan 20 Mei 2026 dibanderol mulai Rp1,64 jutaan per penumpang.

Padahal, pada rute yang sama untuk keberangkatan 7 Mei 2026, harga tiket masih dijual mulai Rp1,4 juta per penumpang.

Kenaikan harga tiket itu terjadi di tengah melonjaknya biaya operasional maskapai, terutama akibat kenaikan harga avtur dan pelemahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Pertamina kembali menaikkan harga bahan bakar pesawat atau avtur per 1 Mei 2026, setelah sebelumnya pada April sempat melonjak hingga 70%.

Harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta untuk periode 1—31 Mei 2026 dipatok Rp27.358 per liter, naik 16,16% dibandingkan periode 1—30 April 2026 yang sebesar Rp23.551 per liter.

Di industri penerbangan, avtur menjadi salah satu komponen biaya terbesar. Porsi bahan bakar bahkan menyumbang sekitar 40% terhadap total biaya operasional maskapai.

Kondisi tersebut membuat maskapai harus mencari berbagai cara untuk menjaga keberlangsungan usaha, mulai dari penyesuaian tarif hingga konsolidasi penerbangan.

Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) sekaligus Direktur Utama TransNusa Bayu Sutanto mengakui bahwa pengalihan penerbangan dan penyesuaian jadwal dilakukan demi mengurangi potensi kerugian maskapai.

“Karena kurs dolar AS terhadap rupiah berubah setiap hari. Dengan penjualan H-1, pengalihan penerbangan bisa mengurangi potensi rugi,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun pemerintah telah kembali memberlakukan fuel surcharge progresif, pengalihan penerbangan maupun perubahan jadwal masih mungkin terjadi.  Fuel surcharge progresif adalah biaya tambahan bahan bakar yang besarannya tidak tetap, melainkan berubah-ubah (naik atau turun) secara bertahap mengikuti fluktuasi harga bahan bakar pesawat (avtur) di pasar dunia atau nasional.

“Kemungkinan masih bisa terjadi, tapi juga tergantung tingkat demand. Saat long weekend ini tiket rute dari Cengkareng mulai Kamis sampai Jumat penuh,” katanya.

 

Maskapai Mengencangkan Ikat Pinggang

Pemerintah mulai memberi ruang lebih besar bagi maskapai untuk menyesuaikan tarif di tengah lonjakan biaya operasional.

Melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, pemerintah mengizinkan maskapai menerapkan fuel surcharge maksimal 50%.

Kebijakan yang berlaku mulai 13 Mei 2026 itu didasarkan pada rata-rata harga avtur sebesar Rp29.116 per liter. Persentase fuel surcharge tersebut nantinya dapat berubah mengikuti pergerakan harga avtur.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi keekonomian maskapai hingga daya beli masyarakat.

“Kami menjaga keberlangsungan industri penerbangan dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen dan keterjangkauan tarif tiket,” ujarnya.

Menurut Lukman, setiap kebijakan akan diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha maskapai dan perlindungan konsumen agar layanan angkutan udara tetap terjaga dari sisi keselamatan, keamanan, keterjangkauan, hingga konektivitas nasional.

Di sisi lain, maskapai menilai tantangan industri penerbangan masih jauh lebih kompleks dibanding sekadar kenaikan avtur.

 Head of Government Relations and Communications Indonesia AirAsia Eddy Krismeidi Soemawilaga menyebut kebijakan fuel surcharge memang cukup membantu industri dalam menghadapi kenaikan biaya operasional. Namun, tekanan biaya lainnya masih terus membayangi.

“Struktur biaya maskapai tidak hanya dipengaruhi avtur, tetapi juga pelemahan nilai tukar, biaya maintenance, leasing pesawat, serta berbagai komponen operasional lainnya yang sebagian besar masih berbasis dolar AS,” ujarnya.

 

Penumpang Mulai Beralih Moda

Tekanan tersebut perlahan mulai mengubah perilaku masyarakat dalam bepergian. Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengungkapkan reservasi perjalanan mengalami penurunan sekitar 27%, sedangkan penjualan turun hingga 30%. 

Menurut Pauline, minat masyarakat untuk bepergian sebenarnya masih ada, tetapi keterbatasan biaya membuat konsumen mulai mengubah pola perjalanan mereka.

“Jadi balik seperti masa pandemi lalu. Karena keterbatasan biaya, orang mulai mengubah rute perjalanan,” ujarnya.

Untuk perjalanan domestik, moda transportasi darat mulai menjadi alternatif yang lebih diminati, terutama pada rute-rute menengah seperti Jakarta–Semarang atau Jakarta–Yogyakarta yang kini semakin kompetitif berkat layanan kereta api.

“Kalau untuk domestik jadi lebih favourable yang pakai kereta atau mobil,” katanya.

Di tengah tekanan harga tiket dan ketidakpastian jadwal penerbangan, masyarakat—seperti Taufiq dan Yasmin—perlahan mulai menyesuaikan ekspektasinya terhadap perjalanan udara domestik.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arema lanjutkan tren kemenangan dengan hantam PSBS 5-2
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Australia Karantina Enam Penumpang Kapal Pesiar Terkait Wabah Hantavirus
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Berdiri 20 Tahun di Lahan Fasum, 16 Lapak di Panakkukang Ditertibkan
• 14 jam laluterkini.id
thumb
Hasil Practice Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Tempati Posisi 19, Harus Ikuti Q1
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Jemput Pelaku Malah Dihabisi, Terungkap Kronologi Pembunuhan Pelajar di Karawang, Kakak Kelas Diam-diam Incar Motor
• 13 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.