Saat Harta Berhenti Beredar

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Oleh : Jaharuddin, Ekonom Universitas Muhammadiyah Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di negeri yang sehat, kerja keras semestinya membuka jalan bagi mobilitas sosial. Pendidikan memberi harapan, pekerjaan memberi martabat, dan negara menjamin agar setiap warga memiliki peluang yang wajar untuk hidup layak.

Namun ketika terlalu banyak orang bekerja keras hanya untuk bertahan, sementara kekayaan menumpuk semakin cepat di tangan segelintir elite, masalahnya bukan lagi sekadar kemiskinan. Masalahnya adalah rusaknya arah pembangunan itu sendiri.

Laporan Indonesia Economic Inequality 2026 yang dipublikasikan CELIOS pada 21 April 2026 memberi alarm keras tentang situasi itu. CELIOS menyebut ketimpangan di Indonesia kian memburuk dan semakin sulit dibenarkan.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Menurut laporan ini, kekayaan 50 orang terkaya setara dengan kekayaan 55 juta warga Indonesia. Pada saat yang sama, kenaikan upah pekerja berjalan sangat lambat, sedangkan akumulasi harta di puncak terus melesat.

CELIOS juga menegaskan, persoalan ini bukan semata urusan pasar, melainkan terkait cara sistem ekonomi dan politik bekerja, kekayaan terkonsentrasi di sektor-sektor ekstraktif, dan kelompok yang sama juga memiliki pengaruh besar dalam pemerintahan maupun parlemen.

Angka-angkanya terlalu besar untuk dianggap biasa. Menurut paparan yang dikutip dari temuan CELIOS, total harta 50 triliuner teratas lebih besar daripada APBN dan setara sekitar seperlima PDB Indonesia.

Kekayaan kelompok ini juga melonjak hampir dua kali lipat dalam periode 2019-2026, dari sekitar Rp 2.508 triliun menjadi Rp 4.651 triliun. Sementara itu, harta oligarki naik sekitar Rp 13 miliar per hari, sedangkan rata-rata kenaikan upah pekerja hanya sekitar Rp 2 ribu per hari.

Di titik ini, pertumbuhan ekonomi tidak lagi otomatis bisa dibaca sebagai kemajuan bersama. Ia justru memperlihatkan jurang yang makin lebar antara mereka yang memiliki aset dan mereka yang hanya memiliki tenaga kerja.

Lebih jauh, temuan CELIOS menunjukkan sekitar 58 persen kekayaan 50 orang terkaya bersumber dari sektor ekstraktif. Ini penting.

Artinya, akumulasi harta elite di Indonesia tidak terutama bertumpu pada inovasi yang tersebar merata, melainkan banyak bertalian dengan penguasaan sumber daya alam, rente, dan akses terhadap struktur ekonomi yang sangat terkonsentrasi.

Karena itu, ketimpangan yang kita hadapi bukan sekadar ketimpangan hasil, tetapi juga ketimpangan akses terhadap sumber kekayaan.

Ketika kekayaan bertemu dengan pengaruh politik, yang lahir bukan pasar yang sehat, melainkan kecenderungan oligarkis, kebijakan publik rawan lebih responsif kepada pemilik modal besar ketimbang kepada mayoritas warga.

Dampaknya juga tidak berhenti pada statistik pendapatan. CELIOS menggambarkan, pekerja membutuhkan waktu sangat panjang untuk mengejar akumulasi harta elite; pekerja informal tetap rentan tanpa perlindungan memadai; dan generasi muda semakin sulit membeli rumah, memiliki aset, atau naik kelas secara sosial.

Salah satu ringkasan laporan yang beredar bahkan menyebut seorang buruh membutuhkan sekitar 2,8 abad untuk menyamai kekayaan rata-rata kelompok 50 triliuner teratas.

Ketimpangan, dengan demikian, bukan hanya soal siapa memiliki lebih banyak hari ini, tetapi soal siapa yang masih punya masa depan esok hari. Ketika akses terhadap pendidikan, pekerjaan layak, perumahan, dan aset produktif makin menyempit, ketimpangan berubah menjadi krisis harapan antargenerasi.

Di sinilah perspektif ekonomi Islam memberi pembacaan yang lebih mendasar. Problem utamanya bukan hanya selisih pendapatan, melainkan tersumbatnya sirkulasi harta.

Dalam tradisi Islam, harta tidak boleh berhenti beredar di kalangan orang kaya saja; prinsip ini dirujuk, antara lain, dalam Al-Hasyr ayat 7. Pada saat yang sama, An-Nisa ayat 58 menegaskan amanah harus diberikan kepada yang berhak dan keputusan harus ditegakkan secara adil.

Dengan dua fondasi ini, ekonomi Islam tidak cukup dibangun di atas pertumbuhan, tetapi harus berdiri di atas distribusi yang adil dan tata kelola yang amanah.

Karena itu, ketika kekayaan makin menumpuk pada segelintir elite dan kekuasaan gagal menjaga keadilan distribusi, yang rusak bukan hanya mekanisme ekonomi, melainkan juga etika publik.

Ketimpangan Indonesia tidak cukup dipahami sebagai soal “si kaya” dan “si miskin”, tetapi sebagai krisis peredaran harta dan krisis amanah kekuasaan.

Ekonomi Islam tidak memusuhi orang kaya. Islam juga tidak mengharamkan akumulasi hasil kerja, investasi, atau kepemilikan pribadi.

Namun Islam menolak keadaan ketika kekayaan kehilangan fungsi sosialnya, ketika kerja tidak lagi menjadi jalan yang masuk akal menuju kesejahteraan, dan ketika negara gagal menjadi penjaga keadilan distributif.

Dengan kata lain, persoalannya bukan keberadaan orang kaya, melainkan struktur yang membuat kekayaan makin mudah bertambah di atas dan makin sulit dijangkau dari bawah.

Karena itu, perdebatan mengenai pajak kekayaan layak dibaca secara serius, bukan emosional. Simulasi CELIOS menunjukkan bahwa pajak kekayaan 2 persen atas 50 orang terkaya dapat menghasilkan sekitar Rp 93 triliun.

Bahkan, jika diterapkan kepada seluruh kelompok superkaya dengan aset di atas Rp 84 miliar, potensi penerimaannya disebut dapat mencapai Rp 142 triliun.

Dalam perspektif ekonomi Islam, instrumen semacam ini tidak semestinya dibaca sebagai hukuman atas keberhasilan, melainkan sebagai upaya memulihkan fungsi sosial harta agar kembali mengalir ke kepentingan publik.

Selama dirancang adil, transparan, dan akuntabel, kebijakan fiskal yang progresif justru sejalan dengan semangat syariah untuk mencegah konsentrasi berlebihan dan memperluas maslahat.

Namun solusi ekonomi Islam tidak berhenti pada pajak. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif tetap harus diperkuat, tetapi semuanya tidak boleh dipakai sebagai alasan untuk membiarkan struktur ketimpangan tetap utuh.

 Zakat adalah fondasi moral dan sosial yang sangat penting, tetapi ia tidak bisa sendirian menutup kerusakan yang lahir dari tata kelola sumber daya alam yang timpang, konflik kepentingan politik, lemahnya perlindungan buruh, dan kebijakan yang gagal membuka mobilitas sosial.

Karena itu, jalan keluarnya harus berlapis, reformasi sektor ekstraktif agar manfaatnya lebih adil bagi daerah dan pekerja, transparansi kekayaan dan konflik kepentingan pejabat, penguatan layanan publik, perluasan akses pendidikan dan perumahan, serta integrasi dana sosial Islam ke dalam agenda pembangunan yang produktif dan terukur.

Pada akhirnya, laporan CELIOS menyebut gejala ini sebagai kecenderungan menuju “republik oligarki”. Dari sudut pandang ekonomi Islam, itu peringatan bahwa pembangunan sedang terancam bergeser dari keadilan menuju akumulasi, dari amanah menuju kedekatan kuasa, dan dari kesejahteraan bersama menuju kemakmuran sempit.

Bangsa tidak diukur dari berapa banyak triliuner yang dimilikinya, melainkan dari seberapa luas kesempatan hidup layak yang dapat diakses oleh rakyatnya.

Jika anak dari keluarga miskin makin sulit naik kelas, jika buruh harus menunggu berabad-abad untuk mengejar kekayaan elite, dan jika kebijakan publik lebih mudah menangkap suara modal daripada suara warga, maka yang kita hadapi bukan sekadar ketimpangan ekonomi, tetapi kegagalan peradaban.

Indonesia memerlukan pertumbuhan, tetapi lebih dari itu, Indonesia memerlukan keadilan. Dan dalam ekonomi Islam, keadilan dimulai saat harta kembali beredar, amanah kembali ditegakkan, dan negara kembali memihak pada kemaslahatan bersama.

 

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tren Kuliah di AS Turun, Kuliah di Kampus Malaysia Kini Makin Dilirik
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Polres Pelabuhan Makassar Jaga Gereja Saat Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026, Jemaat Beribadah dengan Aman
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Piala Presiden 2026 Diikuti 64 Klub, Erick Thohir: Bukti Pemersatu Bangsa
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
The Power of Viral, 13 Kasus Curanmor dan Pencurian dengan Kekerasan Terungkap Berkat Bantuan Netizen
• 41 menit laludisway.id
thumb
SMAN 1 Pontianak Tolak Final LCC Kalbar Diulang, MPR Tunggu Surat Resmi
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.