Tangerang Selatan, tvOnenews.com - Kasus dugaan child grooming yang melibatkan kepala sekolah di salah satu SMK swasta di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Menanggapi ramainya unggahan tersebut, pihak yayasan dan manajemen sekolah langsung mengambil langkah dengan menonaktifkan sementara kepala sekolah yang bersangkutan dari jabatannya.
Pernyataan resmi itu disampaikan melalui akun Instagram sekolah @letrispamulangofficial pada Jumat (15/5/2026).
“Yayasan bersama manajemen sekolah telah mengambil langkah-langkah responsif. Penonaktifan jabatan dilakukan demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi. Saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya,” tulis pihak sekolah.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah akun anonim membagikan cerita dan pengakuan terkait dugaan perilaku tidak pantas di lingkungan sekolah tersebut.
Dalam unggahan yang beredar, kepala sekolah disebut melakukan pola pendekatan tertentu terhadap siswi.
Salah satu unggahan bahkan menyinggung dugaan pendekatan kepada siswi yang dinilai kurang mendapat perhatian dari sosok ayah atau fatherless.
Perilaku tersebut disebut bukan pertama kali terjadi dan diklaim telah berlangsung berulang kali.
Viralnya kasus ini langsung memicu reaksi publik di media sosial, terutama terkait pentingnya perlindungan siswa di lingkungan pendidikan.
Sekolah Bentuk Tim InvestigasiPihak yayasan menyatakan saat ini fokus utama sekolah adalah memastikan proses investigasi berjalan transparan serta menjaga kondisi lingkungan belajar tetap aman bagi siswa.
Untuk mendalami dugaan yang beredar, pihak sekolah juga telah membentuk tim khusus guna mengumpulkan fakta dan melakukan pemeriksaan internal.
“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan lingkungan belajar tetap aman dan kondusif bagi seluruh siswa-siswi,” tulis pihak sekolah.
Manajemen sekolah menegaskan penanganan kasus akan dilakukan secara adil serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Apa Itu Child Grooming?Kasus ini kembali membuat istilah child grooming menjadi perhatian publik.
Komnas Perempuan menjelaskan child grooming merupakan bentuk kekerasan berbasis gender terhadap anak, terutama perempuan, yang dilakukan melalui relasi kuasa, manipulasi emosional, dan pendekatan psikologis tertentu.




