Grid.ID - Putusan hukum yang menimpa aktor Ammar Zoni membuat keluarga kecewa. Aditya Zoni pun buka-bukaan soal kekecewaanya melihat sang kakak dilabeli sebagai tahanan high risk.
Belum lama ini, Aditya Zoni secara terbuka meluapkan emosinya. Terlebih setelah mendapati sang kakak kini menyandang status sebagai tahanan high risk (berisiko tinggi).
Status tersebut membuat Ammar dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Langkah ini diambil menyusul vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Diketahui, majelis hakim menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan kepada Ammar. Lalu pada 8 Mei lalu, Ammar dipindahkan ke Nusakambangan.
Bagi Aditya Zoni, penempatan sang kakak di lapas khusus penjahat kelas kakap tersebut adalah sebuah ketidakadilan. Ia mengaku sangat terpukul dan emosional saat pertama kali mendengar kabar tersebut.
"Jujur marah. Waktu pertama kali dengar itu marah sekali rasanya kayak dunia itu udah jatuh. Udah emosi sana-sini," papar Aditya, dikutip dari Tribun Seleb.
Aditya menilai label high risk yang disematkan pada Ammar sangat berlebihan dan salah sasaran. Status tersebut, menurutnya, hanya layak diberikan kepada kriminal kelas berat.
"Gimana ya, high risk itu status yang tinggi banget loh. Itu status yang dikategorikan sebagai status yang sudah merusak negara, udah merugikan negara, udah mengancam keselamatan negara," ujarnya.
Aditya pun bersikeras bahwa kakaknya bukanlah musuh negara yang berbahaya. Ammar hanyalah seorang pecandu yang terjebak dalam lingkaran setan hitam narkotika.
Ammar dinilai lebih butuh uluran tangan medis dan psikologis. Bukannya diisolasi di pulau penjara yang mengerikan.
"Apa sih sebetulnya? Dari mana sih? Dia itu cuma pengguna loh. Dia itu cuma pemakai dan cuma orang yang lagi tersesat aja gitu loh. Yang tersesat, yang harus dibimbing ke jalan yang benar."
"Makanya aku dari dulu selalu vokal terhadap Bang Ammar harus direhabilitasi pengguna, tidak boleh dihukum," ungkap Aditya.
Kekhawatiran terbesar Aditya kini tertuju pada masa depan keponakan-keponakannya. Ia khawatir beban sosial dan stigma negatif ini harus dipikul oleh anak-anak Ammar Zoni yang tidak tahu apa-apa di masa depan kelak.
"Sangat takutlah dengar yang namanya high risk, itu juga kan mencoreng nama keluarga kita juga Bang. Kayak Abang kita ini teroris besar ataupun bandar internasional," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, sejak awal kasus ini bergulir, Aditya memang menjadi sosok yang paling vokal menyuarakan. Ia ingin sang kakak mendapatkan hak rehabilitasi, bukan hukuman kurungan yang membinasakan masa depannya.
Kini, Aditya mengatakan dirinya lebih fokus memikirkan kondisi kesehatan Ammar dibanding hal lainnya. Ia takut tekanan yang dihadapi sang kakak dapat memengaruhi kondisi fisik maupun mentalnya selama di penjara.
"Aku mikirnya kesehatannya aja sih, sama mentalnya disana seperti apa," ucapnya, dikutip dari tayangan Youtube FYP TRANS7.
Diwartakan Grid.ID sebelumnya, Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara atas kasus peredaran narkoba di Lapas Cipinang. Saat ini, Ammar Zoni dikembalikan ke Nusakambangan untuk menjalani hukuman sebagai tahanan high risk.
Meski kecewa, mantan suami Irish Bella ini memilih untuk tak melakukan banding atas putusan Hakim. Akan tetapi, bersama kuasa hukum barunya, Krisna Murti rencananya Ammar Zoni akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). (*)
Artikel Asli




