Pemerintah Janjikan Evaluasi Iklim Investasi

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menilai surat masukan dari kalangan investor asal China sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Aspirasi tersebut dinilai penting di tengah persaingan global yang semakin ketat dalam memperebutkan arus modal asing.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Todotua Pasaribu, mengatakan, surat yang disampaikan China Chamber of Commerce in Indonesia dipandang sebagai masukan konstruktif bagi pemerintah. Catatan dari pelaku usaha dapat membantu pemerintah memetakan hambatan yang dihadapi investor di lapangan.

“Masukan seperti itu kami anggap positif karena memberi gambaran tantangan yang dirasakan pelaku usaha. Itu menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memperbaiki kebijakan maupun layanan investasi,” kata Todotua saat dikonfirmasi Jumat (15/5/2026)

Surat dari kalangan pengusaha China sebelumnya menjadi sorotan setelah beredar di kalangan pelaku usaha dan pejabat pemerintah. Dalam surat tersebut, investor menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai menghambat kelancaran investasi, mulai dari proses perizinan, kepastian regulasi, hingga kendala operasional di lapangan.

China merupakan salah satu investor terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Arus modal dari negara tersebut banyak masuk ke sektor hilirisasi mineral, energi, serta manufaktur. Oleh karena itu, Todotua menilai, masukan dari pelaku usaha China penting untuk menjaga keberlanjutan investasi di sektor-sektor strategis.

Todotua berpendapat, masukan semacam itu merupakan hal lazim dalam hubungan bisnis internasional. Pemerintah perlu menangkap sinyal tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi.

Baca JugaPrabowo Ingin Bentuk Satgas Deregulasi, Apakah Cukup untuk Atasi Kendala Berusaha di RI?

Kompetisi antarnegara untuk menarik modal asing, ia melanjutkan, saat ini berlangsung semakin ketat. Oleh karena itu, pemerintah perlu merespons cepat setiap persoalan yang dirasakan investor agar tidak memicu perpindahan investasi ke negara lain.

Ia menambahkan, Indonesia memiliki sejumlah keunggulan untuk mempertahankan minat investor global. Selain sumber daya alam yang melimpah, pasar domestik yang besar menjadi daya tarik utama. Posisi geografis Indonesia yang strategis di kawasan Asia juga memberi keuntungan tersendiri dalam rantai pasok regional.

Pemerintah, menurut Todotua, juga terus mendorong agenda hilirisasi sebagai salah satu prioritas pembangunan ekonomi. Melalui program tersebut, pemerintah berupaya memperluas pengolahan komoditas di dalam negeri agar nilai tambah tidak lagi dinikmati di negara tujuan ekspor.

Komoditas seperti batubara, minyak dan gas, serta hasil pertanian menjadi sektor yang diprioritaskan. Pengolahan di dalam negeri diharapkan menciptakan manfaat yang lebih luas, mulai dari pembukaan lapangan kerja hingga peningkatan pertumbuhan ekonomi.

“Harapannya, komoditas yang kita miliki tidak hanya diekspor dalam bentuk mentah, tetapi diproses di dalam negeri sehingga manfaat ekonominya lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” ujarnya.

Pemerintah juga berjanji membuka ruang dialog dengan investor untuk menindaklanjuti berbagai kendala yang dihadapi. Menurut Todotua, komunikasi yang intensif diperlukan agar hambatan birokrasi maupun persoalan teknis di lapangan dapat segera diatasi.

Ego sektoral

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, mengatakan, persoalan investasi dan kepastian usaha terus berulang karena masih adanya ketidaksinkronan implementasi kebijakan antarinstansi.

Apindo meyakini, pemerintah memiliki semangat dan tujuan yang sama dengan dunia usaha, yaitu menciptakan iklim investasi yang sehat dan kepastian berusaha yang kuat. Namun, pelaksanaannya di lapangan kerap menghadapi perbedaan interpretasi hingga ego sektoral.

Baca JugaKeluhan Investor China ke Prabowo: ”Warning” Serius Peningkatan Risiko Berusaha di RI

“Sering kali arah kebijakan di tingkat nasional sudah positif, tetapi dalam pelaksanaannya masih muncul perbedaan interpretasi, ego sektoral, hingga ketidaksinkronan antarinstitusi,” ujar Shinta, melalui pesan tertulisnya kepada Kompas, Jumat (15/5/2026).

Kondisi tersebut memunculkan regulasi-regulasi baru yang justru kontraproduktif terhadap upaya deregulasi dan penyederhanaan perizinan. Akibatnya, dunia usaha menghadapi ketidakpastian dalam menjalankan perencanaan bisnis, ekspansi usaha, hingga investasi jangka panjang, maupun inovasi produk.

Menurut Shinta, konsistensi kebijakan menjadi faktor fundamental bagi investor asing maupun domestik. Ketidakjelasan regulasi membuat pelaku usaha lebih berhati-hati mengambil keputusan strategis karena adanya tambahan biaya, risiko hukum, dan ketidakpastian operasional.

“Investor global selalu membandingkan Indonesia dengan negara lain di kawasan yang menawarkan proses lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih konsisten,” katanya.

Baca JugaInvestor China Surati Prabowo Keluhkan Iklim Usaha RI, Kadin Berharap Respons Cepat Pemerintah

Baik investor asing dan domestik yang terdampak inkonsistensi kebijakan dalam jangka panjang dapat memengaruhi penciptaan lapangan kerja dan daya saing industri nasional.

Apindo juga menyoroti praktik pungutan liar dan biaya informal yang dinilai masih menjadi hambatan serius bagi daya saing investasi Indonesia. Biaya informal memperbesar ketidakpastian dalam perhitungan bisnis di tengah masih tingginya biaya usaha di Indonesia, mulai dari logistik, energi, hingga biaya pinjaman.

Selain memengaruhi efisiensi operasional, praktik biaya informal juga dinilai memperburuk persepsi investor terhadap kualitas tata kelola dan kemudahan berusaha di Indonesia.

Satgas

Terkait pembentukan Satgas Deregulasi, Shinda melanjutkan, keberhasilan satgas tidak cukup diukur dari jumlah aturan yang dipangkas, melainkan sejauh mana reformasi tersebut mampu menciptakan kepastian usaha yang konsisten di lapangan.

Tantangan utama dunia usaha bukan sekadar banyaknya regulasi, tetapi juga tumpang tindih kewenangan antarinstansi.  Oleh karena itu, satgas perlu memastikan adanya keselarasan kebijakan dari kementerian pusat hingga implementasi di daerah.

Apindo mendorong agar satgas memiliki mekanisme pemantauan dan evaluasi berbasis indikator kinerja yang terukur serta dilengkapi saluran umpan balik dari pelaku usaha. Tanpa mekanisme tersebut, deregulasi dikhawatirkan hanya bersifat administratif dan belum menyentuh hambatan struktural industri.

Sebagai bentuk dukungan, Apindo telah membentuk Task Force Debottlenecking internal untuk mengidentifikasi hambatan usaha dan menyusun rekomendasi kebijakan berbasis data serta pengalaman pelaku usaha di lapangan. Fokus awal tim tersebut mencakup persoalan yang memengaruhi struktur biaya, kepastian operasional, dan daya saing industri nasional.

“Peran APINDO tidak berhenti pada tahap advokasi. Kami juga berkomitmen untuk mengawal implementasi kebijakan melalui periodic monitoring dan koordinasi berkelanjutan dengan kementerian dan lembaga terkait, sehingga proses deregulasi ini tidak hanya berhenti pada level kebijakan, tetapi benar-benar menghasilkan dampak nyata bagi dunia usaha,” ujarnya.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, mengatakan, pembentukan Satgas Deregulasi menunjukkan pemerintah mulai menyadari bahwa hambatan investasi di Indonesia sudah berada pada tahap serius. Hal itu juga tercermin dari berbagai keluhan investor, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) China, terkait kebijakan investasi di Indonesia.

Satgas tersebut akan berjalan efektif apabila Presiden memberikan mandat eksekutorial yang kuat, tenggat kerja yang jelas, serta kewenangan memaksa kementerian dan pemerintah daerah menyederhanakan izin usaha.

Baca JugaSidang ”Debottlenecking” oleh Purbaya, Ampuhkah Mengurai Hambatan Berusaha?

Tanpa desain tersebut, satgas dikhawatirkan hanya menjadi respons jangka pendek yang melemah ketika berhadapan dengan konflik kepentingan birokrasi.

Ia menilai pengalaman pembentukan berbagai satgas sebelumnya menunjukkan pola serupa, yakni kuat pada awal pembentukan, tetapi melemah ketika menghadapi ego sektoral, tarik-menarik kewenangan pusat dan daerah, serta kepentingan rente.

Masalah Indonesia sudah terbaca jelas dalam laporan iklim investasi yaitu, pelaku usaha masih menghadapi hambatan di energi dan pertambangan, perlindungan kekayaan intelektual lemah, hungga penegakan aturan belum memadai.

“Jika satgas berani memotong aturan, membuka data proses izin, dan memberi sanksi kepada pejabat penghambat, ia bisa menjadi instrumen reformasi yang nyata,” katanya.

Syafruddin menilai kelemahan utama Indonesia dibanding negara pesaing seperti Vietnam dan Malaysia bukan terletak pada ukuran pasar atau sumber daya alam, melainkan pada kepastian regulasi, biaya usaha, dan kualitas eksekusi kebijakan.

Vietnam dinilai unggul karena memiliki orientasi manufaktur ekspor yang jelas dan proses investasi yang lebih terarah. Sementara Malaysia menawarkan kepastian hukum, tenaga kerja terampil, dan ekosistem industri yang lebih matang.

Sebaliknya, investor di Indonesia masih menghadapi perubahan aturan yang kerap terjadi, koordinasi pusat-daerah yang rumit, biaya logistik tinggi, serta penegakan hukum yang sulit diprediksi.

Syafruddin mencontohkan proses pendaftaran perusahaan asing di Indonesia yang masih memakan waktu jauh lebih lama dibanding negara-negara dengan birokrasi paling efisien.

Pemerintah, katanya, perlu memprioritaskan reformasi kepastian aturan daripada sekadar promosi investasi. Investor membutuhkan kepastian mengenai pajak, royalti, devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA), perizinan lahan, hingga penegakan hukum sebelum menanamkan modal jangka panjang.

Menurut Syafruddin, konsistensi kebijakan lintas pemerintahan menjadi faktor penting bagi kepercayaan investor jangka panjang. Investasi di sektor strategis seperti smelter, energi, pelabuhan, dan manufaktur membutuhkan kepastian hingga puluhan tahun.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Identitas Terungakap, Polisi Buru 2 Wanita Terduga Maling HP di Photobox GPS Mall Jakarta Pusat
• 8 jam laludisway.id
thumb
Dari Layar ke Tanaman: Cara RPTRA Carina Sayang Alihkan Anak dari Gadget
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
200.000 Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Kerusakan Sosial yang Mendalam
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Pengunjung Blok M Dipungli Parkir: Gak Mau Ribut, Jadi Udah Terbiasa
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Iran Izinkan Kapal China Lintasi Selat Hormuz
• 14 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.